Berita

Putra bungsu Suu Kyi, Kim Aris/Net

Dunia

Putra Bungsu Suu Kyi Tuding Junta Sebarkan Propaganda Melalui Pengurangan Hukuman Ibunya

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 23:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan junta Myanmar menghapus sebagian hukuman mantan Presiden Aung San Suu Kyi, dinilai memiliki maksud tersembunyi.

Hal itu diungkapkan putra bungsu Suu Kyi, Kim Aris, yang menetap dan memperoleh kewarganegaraan Inggris, dalam sebuah wawancara pada Rabu (2/8).

Menurut Aris, meski lima dari 19 dakwaan yang dijatuhkan pada ibunya telah dihapuskan, tetapi keputusan itu tetap percuma.


"Keputusan Junta mengurangi hukuman ibuku selama beberapa tahun sama sekali tidak berarti apa-apa," ujarnya, seperti dimuat The Star.

Lebih lanjut, Aris menilai bahwa Junta sengaja mengurangi hukuman ibunya untuk mendapat perhatian internasional dan menyebar propaganda.

"Itu tidak cukup jauh. Seluruh dunia tahu militer telah memainkan permainan ini dengan propaganda, mencoba membuat diri mereka terlihat lebih baik," tegasnya.

Sejak ibunya ditangkap dalam kudeta militer 2021 lalu, Aris mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tidak mengetahui kondisi Suu Kyi saat ini.

Pria berusia 44 tahun itu juga tidak percaya dengan laporan  yang menyebut bahwa ibunya telah dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.

Suu Kyi telah memenangkan pemilu 2015, yang diadakan sebagai bagian dari reformasi militer tentatif, dan partainya menang lagi pada 2020, sebelum militer mengeluhkan tentang kecurangan pemilu dan melakukan kudeta.

Peraih Nobel berusia 78 tahun itu menyangkal dan sudah mengajukan banding atas semua tuduhan yang didakwakan kepadanya, mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya