Berita

Travis King/Net

Global

Korea Utara Buka Suara Soal Tentara AS yang Kabur

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara akhirnya menanggapi permintaan informasi terkait seorang prajurit Amerika Serikat (AS) yang kabur melintasi perbatasan Zona Demiliterisasi (DMZ) dari Panmunjom, Korea Selatan.

Komando Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Kamis (3/8) mengatakan Pyongyang telah menanggapi permintaan informasi terkait Travis King. Ia diyakini telah ditahan di Korea Utara setelah masuk secara ilegal pada 18 Juli dengan bersenjatakan lengkap.

"Agar tidak mengganggu upaya untuk membawanya pulang, kami tidak akan merinci saat ini," kata Komando PBB, seperti dikutip Reuters.


Tanggapan muncul setelah 10 hari Komando PBB mencoba melakukan komunikasi dengan Tentara Rakyat Korea.

Travis King merupakan seorang prajurit kelas 2 berusia 23 tahun. Travis bertugas di Angkatan Darat AS sejak Januari 2021. Ia anggota pengintai kavaleri yang awalnya ditugaskan di bagian Divisi Lapis Baja ke-1 dalam rotasi dengan pasukan militer AS di Korea Selatan.

Sebelum kabur, Travis sempat ditahan selama 47 hari atas dugaan perkelahian di klub malam dan pertengkaran dengan polisi setempat.

Dia dibebaskan dari penjara pada 10 Juli dan dijadwalkan kembali ke AS untuk sidang disipliner di Fort Bliss, Texas.

Dia dikawal sampai ke imigrasi di Bandara Incheon pada 18 Juli. Namun ia tampaknya berhasil mengecoh penjagaan dan kabur ke perbatasan yang berjarak sekitar 54 kilometer.

Panmunjom sendiri terletak di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) sepanjang 248 kilometer. Wilayah ini telah diawasi bersama oleh Komando PBB dan Korea Utara sejak didirikan pada akhir Perang Korea.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya