Berita

Australia pulangkan tiga patung perunggu ke Kamboja/Net

Dunia

Australia Pulangkan Tiga Artefak Curian ke Kamboja

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan memulangkan tiga patung perunggu hasil curian ke Kamboja. Patung tersebut berasal dari abad ke-9 hingga ke-10.

Ketiga patung itu bernama Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani, Bodhisattva Vajrapani, dan Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani.

Galeri nasional Australia pada Kamis (3/8) mengatakan, hasil penyelidikan menemukan bahwa tiga patung tersebut kemungkinan telah diekspor secara ilegal dari Kamboja.


Ketiga dibeli seharga 1,5 juta dolar AS pada tahun 2011 oleh pedagang seni Inggris, Douglas Latchford. Belakangan ia diketahui terlibat dalam perdagangan barang antik ilegal.

Latchford meninggal pada tahun 2020, setahun setelah didakwa dengan perdagangan barang antik Kamboja yang dicuri dan dijarah. Tuduhan juga telah dikenakan secara anumerta terkait dengan karya seni yang dia jual.

Pada upacara serah terima, utusan khusus Australia untuk seni, Susan Templeman, mengatakan mengembalikan patung-patung dipulangkan ke Kamboja sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan sejarah.

Dia mengatakan pemerintah Kamboja telah bekerja sama dengan Australia dalam masalah ini.

Duta Besar Kamboja untuk Australia, Chanborey Cheunboran, menggambarkan penyerahan itu sebagai peristiwa bersejarah dan langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu, memperkuat nilai properti budaya, dan mengakui pentingnya melestarikan dan melindungi warisan budaya.

Ketiga patung tersebut akan tetap dipajang di Australia hingga tiga tahun, sementara pemerintah Kamboja menyiapkan rumah baru bagi mereka di Phnom Penh.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya