Berita

Diskusi bertajuk "Posisi Politik Perempuan hari ini. Pentingkah?" yang digelar di FISIP Universitas Lampung, pada Rabu (2/8)/RMOLLampung

Nusantara

Ketiadaan Perempuan dalam Komposisi Bawaslu Lampung Disorot Aktivis dan Akademisi

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan akademisi juga menyoroti tidak adanya keterwakilan perempuan dalam lembaga Bawaslu Lampung periode 2023-2028.

Hal ini muncul saat Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Lampung menggelar diskusi publik membahas pentingnya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara/pengawas pemilu.

Diskusi bertajuk "Posisi Politik Perempuan hari ini. Pentingkah?" digelar pada Rabu (2/8) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung.


Hadir Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan dan Anggota Tim Seleksi Bawaslu Lampung Mieke Yustia Ayu Ratna Sari. Gurubesar Ilmu Politik Universitas Lampung Ari Darmastuti dan bekas Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih juga dilibatkan menjadi pembicara diskusi tersebut.

Diskusi publik dimoderatori oleh Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung Vina Oktavia serta dihadiri sekitar 70 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi pemerhati perempuan di Lampung.

Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung, Yuli Nugrahani mengatakan, diskusi tersebut digelar sebagai respon atas penetapan dan pelantikan empat anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 tanpa keterwakilan perempuan.

Diskusi tersebut digelar untuk menjaring opini berbagai lembaga dan diharapkan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung yang saat ini tengah berlangsung.

"Berita tentang penetapan Anggota Bawaslu Lampung yang sudah ditetapkan. Berita itu memberikan kegelisahan khususnya pertanyaan, apakah perempuan ini masih dibutuhkan, perempuan ini pentingkah?" ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (2/8).

Yuli mempercayai bahwa kesetaraan gender sudah mulai diperhatikan oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. Namun, ketetapan Bawaslu RI terhadap keanggotaan Bawaslu Lampung tanpa keterwakilan perempuan menjadi pertanyaan.

"Apakah mutu perempuan itu tidak bisa. atau apakah politik ini masih mendiskreditkan. Kalau tema ini kita bahas kami ingin menolak SK itu, tapi apakah itu dimungkinkan oleh Bawaslu dan bagaimana? Paling tidak ruang kita pada perjumpaan ini menjadi pertimbangan, dan berharap ada tindak lanjut secara konkrit," ungkapnya.

Sementara itu, Akademisi Unila Handi Mulyaningsih berpendapat, perempuan semestinya mendapat tempat untuk bisa menduduki jabatan penting dalam lembaga penyelenggara/pengawas pemilu. Menurut dia, terdapat banyak permasalahan yang hanya bisa dilihat dari perspektif perempuan.

"Kalau kita harus tau bahwa ada problem yang lebih pas didekati oleh perempuan. Ini soal sensitivitas dan perempuan lebih sensitif," katanya.

Ia mencontohkan, dalam penentuan lokasi TPS, perempuan dapat memberikan masukan agar TPS dalam pemilu mudah dijangkau oleh perempuan hamil. Sosialisasi pemilu pada perempuan juga lebih optimal dilakukan oleh perempuan. Karena itulah, keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara/pengawas pemilu sangat penting.

Sayangnya, ia menyebut perempuan masih menghadapi problem kesenjangan dan marjinalisasi yang membuat perempuan tertinggal secara politik.

"Bahwa Indonesia apabila melihat sejarah lebih banyak laki-laki, tokoh perempuan itu tidak banyak. Berapa sih perempuan di DPRD Lampung saat ini tidak sampai 30 persen," tuturnya.

Gurubesar Ilmu Politik Unila, Ari Darmastuti berpendapat, tidak adanya keterwakilan perempuan dalam Bawaslu Lampung menandakan perjuangan perempuan dalam menuntut kesetaraan, khususnya di bidang politik belum berakhir.

Selama ini, perjuangan untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam berbagai lembaga pemerintahan/politik telah menunjukkan hasil. Ia mencontohkan, keterwakilan perempuan di DPRD Lampung/pemerintahan telah melahirkan berbagai regulasi yang responsif gender.

Sementara anggota Tim Seleksi Bawaslu Lampung, Mieke Yustina Ayu Ratna Sari menyampaikan, pihaknya telah berupaya memenuhi komitmen untuk mewujudkan komposisi minimal 30 persen saat proses seleksi.

Masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Lampung juga sempat diperpanjang untuk menjaring lebih banyak calon perempuan. Hingga seleksi delapan besar, Timsel Bawaslu Lampung merekomendasikan 7 nama laki-laki dan 1 nama perempuan ke Bawaslu RI.

Gistiawan mengatakan, Bawaslu Lampung berkomitmen untuk menjalankan proses pengawasan pemilu yang responsif gender. Ia juga mengharapkan keterlibatan berbagai organisasi pemerhati perempuan di Lampung dalam proses pengawasan pemilu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya