Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Tidak Dilepas, KPK Bakal Tahan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh Dalam Kasus TPPU

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tetap melanjutkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meskipun Hakim Agung Gazalba Saleh sudah dikeluarkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada Selasa (1/8), dengan mengeluarkan Gazalba dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Karena sesuai dengan amar dari putusan Majelis Hakim kan di sana disebutkan untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Oleh karena itu kewajiban hukum sebagaimana KUHAP, Jaksa Kemudian melaksanakan putusan dari Majelis Hakim," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (2/8).


Namun demikian kata Ali, proses penyidikan yang juga menjerat Gazalba hingga saat ini masih berlangsung, yakni perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

"Kita tau bahwa KPK sudah mengumumkan yang bersangkutan (Gazalba) juga sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan juga TPPU. Oleh karena itu ke depan kami akan fokus selesaikan berkas perkara gratifikasi dan TPPU," kata Ali.

Dari proses penyidikan dua perkara itu kata Ali, pihaknya akan memanggil kembali Gazalba dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Tentunya kami akan panggil kembali sebagai tersangka. Masalah penahanan kan setiap perkara nanti ketika sudah cukup tidak pernah ada kan tersangka KPK yang tidak ditahan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK dipastikan kembali memanggil dan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gazalba dalam perkara gratifikasi dan TPPU sekitar dua pekan ke depan. Dengan begitu, Gazalba tidak akan menghirup udara bebas dan bakal kembali mendekam di balik jeruji besi.

Disamping itu, KPK juga terus berupaya melakukan kasasi atas vonis bebas Gazalba oleh PN Tipikor Bandung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya