Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Tidak Dilepas, KPK Bakal Tahan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh Dalam Kasus TPPU

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK tetap melanjutkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meskipun Hakim Agung Gazalba Saleh sudah dikeluarkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Bandung yang memvonis bebas Gazalba pada Selasa (1/8), dengan mengeluarkan Gazalba dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Karena sesuai dengan amar dari putusan Majelis Hakim kan di sana disebutkan untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Oleh karena itu kewajiban hukum sebagaimana KUHAP, Jaksa Kemudian melaksanakan putusan dari Majelis Hakim," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (2/8).


Namun demikian kata Ali, proses penyidikan yang juga menjerat Gazalba hingga saat ini masih berlangsung, yakni perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

"Kita tau bahwa KPK sudah mengumumkan yang bersangkutan (Gazalba) juga sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan juga TPPU. Oleh karena itu ke depan kami akan fokus selesaikan berkas perkara gratifikasi dan TPPU," kata Ali.

Dari proses penyidikan dua perkara itu kata Ali, pihaknya akan memanggil kembali Gazalba dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Tentunya kami akan panggil kembali sebagai tersangka. Masalah penahanan kan setiap perkara nanti ketika sudah cukup tidak pernah ada kan tersangka KPK yang tidak ditahan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK dipastikan kembali memanggil dan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gazalba dalam perkara gratifikasi dan TPPU sekitar dua pekan ke depan. Dengan begitu, Gazalba tidak akan menghirup udara bebas dan bakal kembali mendekam di balik jeruji besi.

Disamping itu, KPK juga terus berupaya melakukan kasasi atas vonis bebas Gazalba oleh PN Tipikor Bandung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya