Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani/Net

Politik

Nasdem Bicara Figur Cawapres Nonparpol, Demokrat Protes

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada kesepakatan tertulis mengenai kriteria calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dilarang dari partai politik, termasuk dari ketua umum partai politik.

Hal tersebut ditegaskan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani merespons Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tidak memilih bakal cawapres berdasarkan status pemilik parpol.

“Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres nonparpol, hemat saya ini kurang pas. Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang parpol,” tegas Kamhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8).


Lagipula, kata Kamhar, fungsi partai politik adalah sebagai kaderisasi dan sumber rekrutmen kepemimpinan. Sehingga, wacana anak buah Surya Paloh itu bertentangan dengan fitrah partai politik sebagai pilar demokrasi dan pemegang mandat peserta pemilu.

“Syarat dan kriteria cawapres pendamping Mas Anies sudah terang-benderang tertuang dan disepakati pada Piagam Kerjasama Tiga Partai,” kata Kamhar.

Namun jika dalam perjalanan, Anies Baswedan memiliki kriteria lain, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu akan tetap menghormatinya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya