Berita

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Zumi Zola Dikuliti Soal Aliran Suap Pengesahan RAPBD Jambi

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 menjadi materi yang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada Selasa kemarin (1/8).

Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Zumi Zola dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dalam pengesahan RAPBD Jambi.

"Zumi Zola dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pemberian sejumlah uang untuk tersangka KN (mantan anggota DPRD Jambi, Kusnindar) dkk agar memperlancar pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018," ujar Ali, Rabu (2/8).


Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Bustami Yahya dan M Khairil di Polda Jambi.

"Kedua saksi hadir dan didalami terkait dugaan penerimaan uang oleh para saksi dari Zumi Zola atas pengesahan RAPBD. Sekaligus dari para saksi juga dilakukan penyitaan uang dengan jumlah Rp80 juta," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memproses hukum Zumi Zola dan 23 orang lainnya. KPK juga mengembangkan perkara ini dengan menetapkan 28 tersangka baru dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mereka adalah Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya belum dilakukan penahanan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya