Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo/Net

Presisi

Usai Penyerangan Pos Brimob Yahukimo, Dua Terduga Pelaku Dilumpuhkan

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap dua orang yang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca penembakan Pos Brimob Polda Papua BKO Polres Yahukimo pada hari Senin (31/7).

Penangkapan pelaku, bermula saat polisi melakukan penyisiran di wilayah Komplek Pasar Baru Kota Dekai dan mengamankan satu orang yang diduga KKB wilayah Yahukimo berinisial AS.

Selanjutnya, pada pukul 11.55 WIT, personel gabungan langsung melakukan penyergapan di TKP yang berada di dalam hutan di belakang Kantor Bupati Yahukimo dan mengakibatkan terjadinya kontak tembak antara aparat keamanan dengan KKB.


"Kontak senjata berhasil melumpuhkan 2 orang KKB," kata Kabid Humas Polda Papua Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).

Setelah berhasil dilumpuhkan, Benny menyebutkan, kedua terduga KKB dibawa ke RSUD Dekai untuk divisum.

"Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Dekai untuk divisum dan diidentifikasi untuk mengetahui identitas kedua orang KKB pelaku penyerangan Pos Brimob tersebut” ucap Benny.

Akibat kontak tembak tersebut, 1 personel Satgas Aman Nusa Bharatu Jogianus Riko mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kiri yang saat ini dirawat di RSUD Dekai.

Selain itu, personel gabungan juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian tempat dilumpuhkannya dua orang terduga KKB.

"Antara lain 6 pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, 60 anak panah, 6 parang dan 1 buah kapak,” kata Benny.

Benny juga mengungkapkan, Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan KKB wilayah Yahukimo.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya