Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyapaikan keterangan pers penetapan Panji Gumilang tersangka/RMOL

Presisi

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 23:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Pasal yang dipersangkakan pada Panji Gumilang yaitu Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 KUHP di mana ini ancamannya 10 tahun.

"Kemudian Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28 UU 19/2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).


Dipaparkan Djuhandani, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Pemeriksaan mendalam dilakukan selama hampir 8 jam dan diakhiri dengan gelar perkara bersama penyidik yang melibatkan Propam, Itwasum yang menyatakan sepakat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik langsung berikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka saat ini PG jalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” bebernya.

Panji datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa pagi.

Pemeriksaan ini buntut dari adanya dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya