Berita

Ketum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Biar Terang, Pakar Hukum Minta Cak Imin Dihadirkan Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamteng

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad berpendapat agar Majelis Hakim menghadirkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurut Suparji, dengan dihadirkannya Cak Imin oleh Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Lampung Tengah akan membuat terang benderang perkara sekaligus mencegah fitnah atau berbagai spekulasi.

“Sebaiknya pihak-pihak yang mengetahui, mendengarkan atau mengalami secara langsung dihadirkan untuk memberi keterangan,” kata Suparji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).


Menurut Suparji, hadirnya seorang sebagai saksi dalam persidangan juga sangat dipengaruhi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kepentingan kepentingan pembuktian dakwaannya.

Sebelumnya, nama Cak Imin pada sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa muncul dari kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Musa mengatakan kalau Cak Imin menerima uang Rp 40 Miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait dengan rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa (Nunik).

Gara-gara terima Rp 40 miliar, menurut Musa Zainuddin, rekom PKB yang semula dikantongi Mustafa yang sebelumnya telah menyetor Rp18 Miliar, berpindah ke Arinal-Nunik.

Pada kasus ini sendiri, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya