Berita

Ketum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Biar Terang, Pakar Hukum Minta Cak Imin Dihadirkan Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamteng

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad berpendapat agar Majelis Hakim menghadirkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurut Suparji, dengan dihadirkannya Cak Imin oleh Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Lampung Tengah akan membuat terang benderang perkara sekaligus mencegah fitnah atau berbagai spekulasi.

“Sebaiknya pihak-pihak yang mengetahui, mendengarkan atau mengalami secara langsung dihadirkan untuk memberi keterangan,” kata Suparji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).


Menurut Suparji, hadirnya seorang sebagai saksi dalam persidangan juga sangat dipengaruhi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kepentingan kepentingan pembuktian dakwaannya.

Sebelumnya, nama Cak Imin pada sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa muncul dari kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Musa mengatakan kalau Cak Imin menerima uang Rp 40 Miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait dengan rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa (Nunik).

Gara-gara terima Rp 40 miliar, menurut Musa Zainuddin, rekom PKB yang semula dikantongi Mustafa yang sebelumnya telah menyetor Rp18 Miliar, berpindah ke Arinal-Nunik.

Pada kasus ini sendiri, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya