Berita

Ketum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Biar Terang, Pakar Hukum Minta Cak Imin Dihadirkan Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamteng

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad berpendapat agar Majelis Hakim menghadirkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurut Suparji, dengan dihadirkannya Cak Imin oleh Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Lampung Tengah akan membuat terang benderang perkara sekaligus mencegah fitnah atau berbagai spekulasi.

“Sebaiknya pihak-pihak yang mengetahui, mendengarkan atau mengalami secara langsung dihadirkan untuk memberi keterangan,” kata Suparji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).

Menurut Suparji, hadirnya seorang sebagai saksi dalam persidangan juga sangat dipengaruhi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kepentingan kepentingan pembuktian dakwaannya.

Sebelumnya, nama Cak Imin pada sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa muncul dari kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Musa mengatakan kalau Cak Imin menerima uang Rp 40 Miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait dengan rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa (Nunik).

Gara-gara terima Rp 40 miliar, menurut Musa Zainuddin, rekom PKB yang semula dikantongi Mustafa yang sebelumnya telah menyetor Rp18 Miliar, berpindah ke Arinal-Nunik.

Pada kasus ini sendiri, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya