Berita

Ketum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Biar Terang, Pakar Hukum Minta Cak Imin Dihadirkan Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamteng

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad berpendapat agar Majelis Hakim menghadirkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurut Suparji, dengan dihadirkannya Cak Imin oleh Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Lampung Tengah akan membuat terang benderang perkara sekaligus mencegah fitnah atau berbagai spekulasi.

“Sebaiknya pihak-pihak yang mengetahui, mendengarkan atau mengalami secara langsung dihadirkan untuk memberi keterangan,” kata Suparji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8).


Menurut Suparji, hadirnya seorang sebagai saksi dalam persidangan juga sangat dipengaruhi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kepentingan kepentingan pembuktian dakwaannya.

Sebelumnya, nama Cak Imin pada sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa muncul dari kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Musa mengatakan kalau Cak Imin menerima uang Rp 40 Miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait dengan rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa (Nunik).

Gara-gara terima Rp 40 miliar, menurut Musa Zainuddin, rekom PKB yang semula dikantongi Mustafa yang sebelumnya telah menyetor Rp18 Miliar, berpindah ke Arinal-Nunik.

Pada kasus ini sendiri, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya