Berita

Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Peringati Prapaskah Buddha, Pemimpin Terguling Myanmar dapat Ampunan dari Junta Militer

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer pada 2021 lalu telah menerima ampunan dalam amnesti yang diberikan oleh junta militer.

Ampunan untuk Suu Kyi diberikan bersama 7.000 tahanan lainnya yang diumumkan media pemerintah untuk memperingati Prapaskah Buddha.

"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata laporan dari media pemerintah.


Mengutip The Week, Selasa (1/8), Suu Kyi yang saat ini tengah menjalani hukuman 33 tahun penjara untuk berbagai pelanggaran akan diampuni atas lima kesalahannya. Namun, 14 pelanggaran lainnya akan tetap berlaku untuk mantan pemimpin sipil tersebut.

Pengampunan ini datang setelah Aung San Suu Kyi mengajukan banding atas sejumlah pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, termasuk penghasutan, penipuan pemilu, dan korupsi, yang telah ia bantah dengan keras.

Pengumuman amnesti tersebut dilakukan usai junta militer membatalkan rencana pemilu pada Agustus ini dan memperpanjang kondisi darurat di negaranya selama enam bulan kedepan, yang telah berlaku sejak mereka merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada 2021.

Di bawah kekuasaan militer, masyarakat Myanmar terus dihadapkan oleh eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di negaranya, akibat tindakan keras junta yang sewenang-wenang terhadap kelompok anti-junta di negaranya.

Menurut catatan dari Asosiasi Bantuan Independen untuk Tahanan Politik, sejak militer mengambil alih kekuasaan, lebih dari 3.800 orang tercatat telah tewas sejak kudeta berlangsung, yang memicu kekhawatiran dan keprihatinan dari masyarakat internasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya