Berita

Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Peringati Prapaskah Buddha, Pemimpin Terguling Myanmar dapat Ampunan dari Junta Militer

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer pada 2021 lalu telah menerima ampunan dalam amnesti yang diberikan oleh junta militer.

Ampunan untuk Suu Kyi diberikan bersama 7.000 tahanan lainnya yang diumumkan media pemerintah untuk memperingati Prapaskah Buddha.

"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata laporan dari media pemerintah.


Mengutip The Week, Selasa (1/8), Suu Kyi yang saat ini tengah menjalani hukuman 33 tahun penjara untuk berbagai pelanggaran akan diampuni atas lima kesalahannya. Namun, 14 pelanggaran lainnya akan tetap berlaku untuk mantan pemimpin sipil tersebut.

Pengampunan ini datang setelah Aung San Suu Kyi mengajukan banding atas sejumlah pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, termasuk penghasutan, penipuan pemilu, dan korupsi, yang telah ia bantah dengan keras.

Pengumuman amnesti tersebut dilakukan usai junta militer membatalkan rencana pemilu pada Agustus ini dan memperpanjang kondisi darurat di negaranya selama enam bulan kedepan, yang telah berlaku sejak mereka merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada 2021.

Di bawah kekuasaan militer, masyarakat Myanmar terus dihadapkan oleh eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di negaranya, akibat tindakan keras junta yang sewenang-wenang terhadap kelompok anti-junta di negaranya.

Menurut catatan dari Asosiasi Bantuan Independen untuk Tahanan Politik, sejak militer mengambil alih kekuasaan, lebih dari 3.800 orang tercatat telah tewas sejak kudeta berlangsung, yang memicu kekhawatiran dan keprihatinan dari masyarakat internasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya