Berita

Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Peringati Prapaskah Buddha, Pemimpin Terguling Myanmar dapat Ampunan dari Junta Militer

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer pada 2021 lalu telah menerima ampunan dalam amnesti yang diberikan oleh junta militer.

Ampunan untuk Suu Kyi diberikan bersama 7.000 tahanan lainnya yang diumumkan media pemerintah untuk memperingati Prapaskah Buddha.

"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata laporan dari media pemerintah.


Mengutip The Week, Selasa (1/8), Suu Kyi yang saat ini tengah menjalani hukuman 33 tahun penjara untuk berbagai pelanggaran akan diampuni atas lima kesalahannya. Namun, 14 pelanggaran lainnya akan tetap berlaku untuk mantan pemimpin sipil tersebut.

Pengampunan ini datang setelah Aung San Suu Kyi mengajukan banding atas sejumlah pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, termasuk penghasutan, penipuan pemilu, dan korupsi, yang telah ia bantah dengan keras.

Pengumuman amnesti tersebut dilakukan usai junta militer membatalkan rencana pemilu pada Agustus ini dan memperpanjang kondisi darurat di negaranya selama enam bulan kedepan, yang telah berlaku sejak mereka merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada 2021.

Di bawah kekuasaan militer, masyarakat Myanmar terus dihadapkan oleh eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di negaranya, akibat tindakan keras junta yang sewenang-wenang terhadap kelompok anti-junta di negaranya.

Menurut catatan dari Asosiasi Bantuan Independen untuk Tahanan Politik, sejak militer mengambil alih kekuasaan, lebih dari 3.800 orang tercatat telah tewas sejak kudeta berlangsung, yang memicu kekhawatiran dan keprihatinan dari masyarakat internasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya