Berita

Pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Peringati Prapaskah Buddha, Pemimpin Terguling Myanmar dapat Ampunan dari Junta Militer

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer pada 2021 lalu telah menerima ampunan dalam amnesti yang diberikan oleh junta militer.

Ampunan untuk Suu Kyi diberikan bersama 7.000 tahanan lainnya yang diumumkan media pemerintah untuk memperingati Prapaskah Buddha.

"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata laporan dari media pemerintah.


Mengutip The Week, Selasa (1/8), Suu Kyi yang saat ini tengah menjalani hukuman 33 tahun penjara untuk berbagai pelanggaran akan diampuni atas lima kesalahannya. Namun, 14 pelanggaran lainnya akan tetap berlaku untuk mantan pemimpin sipil tersebut.

Pengampunan ini datang setelah Aung San Suu Kyi mengajukan banding atas sejumlah pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, termasuk penghasutan, penipuan pemilu, dan korupsi, yang telah ia bantah dengan keras.

Pengumuman amnesti tersebut dilakukan usai junta militer membatalkan rencana pemilu pada Agustus ini dan memperpanjang kondisi darurat di negaranya selama enam bulan kedepan, yang telah berlaku sejak mereka merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada 2021.

Di bawah kekuasaan militer, masyarakat Myanmar terus dihadapkan oleh eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di negaranya, akibat tindakan keras junta yang sewenang-wenang terhadap kelompok anti-junta di negaranya.

Menurut catatan dari Asosiasi Bantuan Independen untuk Tahanan Politik, sejak militer mengambil alih kekuasaan, lebih dari 3.800 orang tercatat telah tewas sejak kudeta berlangsung, yang memicu kekhawatiran dan keprihatinan dari masyarakat internasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya