Berita

Zumi Zola menyapa wartawan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Sambangi KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Anggota DPRD Jambi

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB. Zumi langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.36 WIB.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang baru ditahan KPK beberapa waktu lalu, yakni Kusnindar (KN) selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.


Pada Selasa (23/5), Zumi Zola juga hadir di Gedung Merah Putih KPK. Pada saat itu, dia hadir untuk menjadi saksi di persidangan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi.

Zumi Zola sendiri telah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 September 2022 dengan status bebas bersyarat.

Sebelumnya, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Total suap yang dilakukan Zumi mencapai Rp16,34 miliar.

Sejauh ini KPK telah mengembangkan perkara dengan menetapkan 28 tersangka baru yang semuanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Yakni Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Mauli (MU), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Hasan Ibrahim (HI).

Selanjutnya, Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasil Ayub (HA), Nurhayati (NR).

Dari semua tersangka baru tersebut, tinggal 11 orang yang belum dilakukan penahanan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya