Berita

Jenderal Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Junta Myanmar Resmi Tunda Pemilu yang Dijanjikan Setelah Kudeta

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 09:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemilu Myanmar yang dijanjikan akan berlangsung pada Agustus ini secara resmi telah ditunda oleh pemimpin junta militer, Jenderal Min Aung Hlaing.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) yang didukung oleh tentara, Jenderal Min Aung Hlaing juga telah mengambil keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama enam bulan ke depan.

Keputusan tersebut menyebabkan penundaan pemilihan hingga 2024, yang telah mengejutkan masyarakat yang menantikan proses pemilu sebagai langkah menuju pemulihan demokrasi, setelah militer mengkudeta pemerintah terpilih yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi pada 2021 lalu.


Dalam dalihnya, junta menyebut alasan keamanan dan kekerasan yang sedang berlangsung di negaranya sebagai faktor utama untuk penundaan pesta demokrasi itu.

"Pemilihan akan diadakan setelah keadaan aman tercipta dan situasi yang kondusif untuk partisipasi rakyat dalam proses demokratis," bunyi pernyataan resmi junta yang disiarkan melalui televisi pemerintah, Senin (31/7) malam.

Sejak kudeta berlangsung, Myanmar telah dilanda oleh aksi perlawanan dan protes berkepanjangan dari masyarakat sipil dan kelompok oposisi yang menentang penguasaan militer, yang menyebabkan ketidakstabilan di negara tersebut, akibat respon dan tindakan keras dan sewenang-wenang dari militer, yang memicu kecaman dari internasional.

Militer Myanmar sebelumnya telah berjanji untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada Agustus 2023 sebagai upaya untuk mengembalikan demokrasi dan memulihkan stabilitas politik di negara itu.

Namun, situasi keamanan yang tidak stabil dan meningkatnya konflik di beberapa wilayah disebut dapat mempengaruhi pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil.

"Untuk terselenggaranya pemilu yang bebas dan adil serta dapat memberikan suara tanpa rasa takut, tetap diperlukan pengaturan keamanan sehingga masa darurat perlu diperpanjang,” tambah pernyataan junta, seperti dimuat Malaymail.

Menanggapi penundaan pemilu itu, beberapa negara Barat dan lembaga internasional menyatakan keprihatinan mereka atas langkah tersebut. Keputusan itu dianggap dapat memperdalam kekerasan dan ketidakstabilan di Myanmar.

“Kebrutalan rezim yang meluas dan mengabaikan aspirasi demokrasi rakyat Burma terus memperpanjang krisis,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya