Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat datang ke Mabes TNI menyampaikan keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko terkait penanganan kasus suap dan gratifikasi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi/RMOL

Hukum

Seluruh Tersangka Korupsi Basarnas Ditahan, Bukti OTT KPK Prosedural dan Legal

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka pihak swasta dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Demikian antara lain disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

Firli menjelaskan, selain tiga orang pihak swasta, dua orang tersangka telah ditahan oleh Puspom TNI yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto, karena keduanya merupakan anggota TNI aktif.

Dengan demikian, Firli menegaskan bahwa dalam kasus ini KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang pemberi suap yakni pihak swasta dan dua tersangka penerima suap yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Hal ini membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional, penetapan 5 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dilakukan secara profesional, prosedural, legal dan dilakukan sesuai dengan tata cara hukum acara dan peraturan perundang-undangan,” tegas Firli.

Adapun kelima orang tersangka dalam kasus ini ialah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) berinisial Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).

Marliya (MR) dan Roni Aidil (RA) telah ditahan pada 26 Juli hingga nanti 14 Agustus 2023, atau selama 20 hari ke depan. Kemudian pada Senin 31 Juli 2023, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Mulsunadi Gunawan (MG) selama 20 hari ke depan.

“Selanjutnya KPK dan TNI akan menuntaskan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023,” demikian Firli.



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Jeffrie Geovanie Bisa Bahayakan Presiden Prabowo, jika Dipilih Gantikan Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:38

Pemerintah Pusat dan Provinsi Harus Turun Tangan Atasi Banjir Parah di Bekasi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:25

Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:56

Minta Warga Tak Panic Buying, Rano Karno Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:41

Komisi I Jelaskan Alasan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Bukan di DPR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:24

Kabar Keterkaitan Hashim Djojohadikusumo dengan PT Tambang Mas Sangihe Tidak Benar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:41

Buka Bazar Ramadan di Pasar Rumput, Rano Karno: Upaya Tekan Harga Pangan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:18

Legislator PAN Minta Puluhan Napi yang Kabur dari Lapas Aceh Cepat Ditangkap Lagi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:47

Ego Sektoral Harus Dihapus untuk Cari Solusi Atasi Banjir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:03

Daripada Jeffrie Geovanie, Presiden Prabowo Harus Cari Orang Loyal untuk Menteri BUMN

Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:48

Selengkapnya