Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat datang ke Mabes TNI menyampaikan keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko terkait penanganan kasus suap dan gratifikasi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi/RMOL

Hukum

Seluruh Tersangka Korupsi Basarnas Ditahan, Bukti OTT KPK Prosedural dan Legal

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 08:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka pihak swasta dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Demikian antara lain disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

Firli menjelaskan, selain tiga orang pihak swasta, dua orang tersangka telah ditahan oleh Puspom TNI yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto, karena keduanya merupakan anggota TNI aktif.

Dengan demikian, Firli menegaskan bahwa dalam kasus ini KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang pemberi suap yakni pihak swasta dan dua tersangka penerima suap yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Hal ini membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional, penetapan 5 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dilakukan secara profesional, prosedural, legal dan dilakukan sesuai dengan tata cara hukum acara dan peraturan perundang-undangan,” tegas Firli.

Adapun kelima orang tersangka dalam kasus ini ialah Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) berinisial Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC).

Marliya (MR) dan Roni Aidil (RA) telah ditahan pada 26 Juli hingga nanti 14 Agustus 2023, atau selama 20 hari ke depan. Kemudian pada Senin 31 Juli 2023, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Mulsunadi Gunawan (MG) selama 20 hari ke depan.

“Selanjutnya KPK dan TNI akan menuntaskan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023,” demikian Firli.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya