Berita

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Politik

Soal Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Butuh dan Pertahankan Asep Guntur Rahayu

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 07:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, secara tegas menyatakan masih membutuhkan dan akan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers bersama Danpuspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang ingin mengundurkan diri," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/8).


Namun demikian, terdapat ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak. Mengingat, keputusan tersebut berada di tangan pimpinan KPK.

"Tapi yang pasti, kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan, bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," tegas Firli menutup.

Artinya, Brigjen Asep tetap masih menjadi insan KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, semua pimpinan KPK pun sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri Asep Guntur.

Brigjen Asep mengajukan pengunduran diri sebagai rasa tanggung jawabnya atas kegaduhan dari kegiatan tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Di mana kasus tersebut menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Asep di grup WhatsApp pejabat struktural KPK, setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan ada kekhilafan tim penyelidik KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang menjerat dua prajurit TNI aktif tersebut.

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara tegas menyatakan bahwa jika ada kekhilafan, maka hal itu merupakan kesalahan pimpinan. Bahkan, dalam semua kegiatan tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, keduanya sepakat merupakan tanggung jawab pimpinan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya