Berita

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Politik

Soal Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Butuh dan Pertahankan Asep Guntur Rahayu

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 07:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, secara tegas menyatakan masih membutuhkan dan akan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers bersama Danpuspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang ingin mengundurkan diri," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/8).


Namun demikian, terdapat ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak. Mengingat, keputusan tersebut berada di tangan pimpinan KPK.

"Tapi yang pasti, kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan, bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," tegas Firli menutup.

Artinya, Brigjen Asep tetap masih menjadi insan KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, semua pimpinan KPK pun sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri Asep Guntur.

Brigjen Asep mengajukan pengunduran diri sebagai rasa tanggung jawabnya atas kegaduhan dari kegiatan tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Di mana kasus tersebut menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Asep di grup WhatsApp pejabat struktural KPK, setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan ada kekhilafan tim penyelidik KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang menjerat dua prajurit TNI aktif tersebut.

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara tegas menyatakan bahwa jika ada kekhilafan, maka hal itu merupakan kesalahan pimpinan. Bahkan, dalam semua kegiatan tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, keduanya sepakat merupakan tanggung jawab pimpinan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya