Berita

Ribuan pendukung Jenderal Abdourahamane Tchiani, yang menyatakan dirinya sebagai pemimpin baru Niger setelah kudeta, turun ke jalan Niamey untuk menunjukkan dukungan terhadap kudeta tersebut/Net

Dunia

Junta Militer: Prancis Diberi Izin Serang Istana Kepresidenan Niger

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 04:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis diberikan wewenang melakukan serangan ke istana kepresidenan untuk membebaskan Presiden Niger yang digulingkan, Mohamed Bazoum, yang disandera sejak Rabu pekan lalu.

Hal itu disampaikan Kolonel Amadou Abdramane, salah satu pemimpin kudeta dalam pernyataannya Senin (31/7).

Ia mengklaim bahwa Prancis, sekutu negara dalam memerangi pemberontakan jihadis, telah mencari cara untuk campur tangan militer dalam situasi tersebut.


“Prancis, dengan keterlibatan orang Niger tertentu, mengadakan pertemuan di Staf Umum Pengawal Nasional Niger untuk mendapatkan otorisasi politik dan militer yang diperlukan,” kata Abdramane, seperti dikutip dari AFP.

Menurutnya, Menteri Luar Negeri Niger Hassoumi Massoudou dan Mayor Midou Guirey, komandan Garda Nasional, keduanya mengizinkan Paris untuk melakukan serangan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengutuk kudeta yang membelit Niger, dan menuntut pembebasan dan pemulihan Bazoum. Bersumpah bahwa Paris akan mendukung kekuatan regional dalam menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kudeta.

Kudeta di Niger adalah yang terbaru dari serangkaian pengambilalihan militer di bekas jajahan Prancis. Peristiwa serupa terjadi di negara tetangga Mali dan Burkina Faso dalam beberapa tahun terakhir di tengah lonjakan sentimen anti-Prancis.

Ribuan pendukung junta Niger berdemonstrasi di depan kedutaan Prancis di Niamey pada Minggu untuk memprotes dugaan campur tangan bekas kekuatan kolonial dalam urusan negara itu.

Para pengunjuk rasa membakar bendera Prancis dan merobek plakat bertuliskan "Kedutaan Besar Prancis di Niger".

Macron bereaksi dengan mengatakan pada Minggu bahwa serangan terhadap Prancis dan kepentingannya di negara Afrika Barat tidak akan ditoleransi dan akan memberikan tanggapan segera.

Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), sebuah blok regional beranggotakan 15 orang, telah memberlakukan sanksi ekonomi dan keuangan, dan memperingatkan bahwa jika para pemimpin kudeta Niger tidak mengembalikan Bazoum dalam waktu tujuh hari, akan mengizinkan penggunaan kekuatan.

Prancis menyambut baik keputusan yang diambil oleh kepala negara ECOWAS untuk segera kembali ke tatanan konstitusional di Niger di bawah Presiden Mohamed Bazoum.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya