Berita

Unjuk rasa massal di Imphal, ibu kota yang didominasi Meitei di negara bagian Manipur, India/Net

Dunia

Mahkamah Agung India Sesalkan Lambannya Polisi dalam Kasus Pelecehan Wanita di Manipur

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung India mengkritik polisi Manipur atas lambatnya laporan tentang insiden pelecehan mengerikan dua wanita yang dilakukan sejumlah massa di wilayah tersebut.

Keluhan Ketua Mahkamah Agung India Dhananjay Chandrachud pada Senin (31/7) datang setelah muncul sejumlah petisi terkait insiden di negara bagian yang dilanda kekerasan etnis sejak 3 Mei tersebut. Banyak yang mempertanyakan mengapa perlu 14 hari untuk melaporkan kejahatan serius itu.

“Apa yang menghalangi polisi untuk segera mendaftarkan informasi pertama, atau FIR?” tanya Hakim Chandrachud kepada Jaksa Agung India, Tushar Mehta, seperti dikutip dari The National, Selasa (1/8).


“Dalam kasus seperti itu, bukankah penting bahwa Anda harus memiliki tim khusus?" lanjutnya.

Sedikitnya 140 orang tewas dalam bentrokan antara komunitas Meitei yang mayoritas beragama Hindu dan suku Kuki yang sebagian besar beragama Kristen atas usulan pemerintah untuk memberikan Komunitas Meitei status khusus yang sama dengan suku Kuki.

Beberapa insiden kekerasan seksual terhadap perempuan telah dilaporkan di negara bagian itu,  memaksa Mahkamah Agung untuk turun tangan.

"Serangan itu terjadi pada 4 Mei dan pengajuan laporan polisi resmi, yang dikenal sebagai laporan informasi pertama, atau FIR, tidak didaftarkan hingga 18 Mei. Sampai akhirnya sebuah video menjadi viral pada 19 Juni," kata Kapil Sibal, pengacara yang mewakili para korban.

Ketua Mahkamah Agung juga mengutuk pengacara Bansuri Swaraj, yang muncul sebagai perantara untuk membantu pengadilan, setelah dia membandingkan insiden Mei dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara bagian lain seperti Benggala Barat, Rajasthan dan Chhattisgarh – semuanya diperintah oleh partai oposisi. .

“Tidak diragukan lagi ada kejahatan terhadap perempuan di seluruh negeri,” kata Hakim Chandrachud.

"Kami, bagaimanapun, berurusan dengan sesuatu yang besar belum pernah terjadi sebelumnya - yaitu, kejahatan dan pelestarian kekerasan terhadap perempuan dalam situasi perselisihan komunal atau sektarian yang terjadi di Manipur," ujarnya.

“Anda tidak dapat memaafkan apa yang terjadi di satu bagian negara, seperti Manipur, dengan alasan bahwa kejahatan serupa juga terjadi di bagian lain. Pertanyaannya adalah, bagaimana kita menghadapi Manipur?” demikian Chandrachud.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya