Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat hadir di Mabes TNI menyampaikan keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko terkait penanganan kasus suap dan gratifikasi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi/RMOL

Hukum

Dari Keterangan Tersangka, Puspom TNI Akui KPK Profesional Tangani Kasus Suap Kabasarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri datang ke Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan keterangan pers bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko terkait penanganan kasus suap dan gratifikasi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA).

Dalam kesempatan itu, Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko mengakui, KPK bekerja profesional menangani kasus yang melibatkan anggota TNI aktif. Hal ini terbukti dari keterangan tersangka Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) yang sesuai dengan keterangan dari seluruh pihak swasta yang sudah ditetapkan tersangka dan ditangani oleh KPK.

“Ada sekitar 43 pertanyaan untuk ABC, dan HA (pemeriksaan) masih berlangsung. Apa yang kita dapat dari ABC sudah sesuai dengan apa hasil pemeriksaan dari pihak swasta yang (ditangani) KPK, itu sudah sesuai semua,” kata Marsma Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (1/7).


Agung menegaskan, meskipun pemeriksaan Henri Alfiandi masih berlangsung, ia berkeyakinan hasilnya akan sesuai dengan penanganan kasus yang dilakukan oleh KPK.

“Meski (pemeriksaan) HA malam ini masih berlangsung tetapi arahnya sudah sesuai (dengan KPK),” tegas Marsma Agung Handoko.

Sebagaimana yang telah disampaikan KPK, Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko menjelaskan bahwa Letkol Afri Budi Cahyanto menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan perintah Kepala Basarnas Mardya Henri Alfiandi sejak Mei 2021.

Letkol ABC, jelas Danpuspom, menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan.

Lalu Letkol ABC, menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

Usai menerima uang dari pemenang tender, Letkol ABC menggunakan uang yang disebut dana komando itu untuk dikelola pengeluarannya, dipergunakan untuk operasional Kabasarnas dan melaporkannya kepada Kabasarnas.

Kronologi penangkapan Letkol ABC juga sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan oleh KPK yakni pada saat itu Letkol ABC menerima uang dari pihak swasta bernama Marliya atau Meri di parkiran Bank BRI di Mabes TNI AL sebesar Rp999.710.400, pada hari Selasa, 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00.

Sepengakuan Letkol ABC uang tersebut adalah uang profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati.

Letkol ABC menerima uang sejumlah Rp999.710.400 dari Marilya atas perintah Kabasarnas, perintah itu ABC terima pada tanggal 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya