Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Serahkan Diri, KPK Langsung Periksa Seorang Penyuap Kabasarnas RI

SENIN, 31 JULI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan seorang tersangka penyuap perkara di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 telah hadir menyerahkan diri didampingi pengacaranya, Senin (31/7).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespon kehadiran tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) yang telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Betul, satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (31/7).

Ali memastikan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Mulsunadi Gunawan (MG) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.15 WIB. Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB, Mulsunadi dan pengacaranya langsung memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua.

Mulsunadi telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dengan menangkap 11 orang. Namun demikian, Mulsunadi tidak turut terjaring tangkap tangan.

Seperti diberitakan, Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan dua tersangka, Marilya dan Roni Aidil. Untuk dua tersangka lain, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Trending X

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:09

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Perusahaan Diingatkan Tunaikan Bayar Zakat dan Infak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:29

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan Kekuasaan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:26

Kelakar Janda Kaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:11

Kinerja Diakui, Kapolri Terima Penghargaan dari Raja Malaysia

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:05

Binsat Kormar 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:55

Bank Muamalat Terus Pacu Bisnis Wealth Management

Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:25

Indonesian Music Awards 2024 Kembali Digelar Langit Musik dan RCTI

Rabu, 30 Oktober 2024 | 05:50

Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Patriotisme

Rabu, 30 Oktober 2024 | 05:25

Selengkapnya