Berita

Diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Demi Citra TNI, KPK Harus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus korupsi Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa, menunjukkan bahwa kejahatan rasuah di Indonesia tidak mengenal latar belakang, sipil maupun militer.

Begitu dikatakan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Walau belakangan jadi polemik karena KPK dipandang mengabaikan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, kata Gufron, perang pemberantasan korupsi harus terus digaungkan.


Menurutnya, KPK tidak boleh gentar mengusut kasus korupsi di Basarnas, hanya karena terduga pelakunya adalah prajurit TNI aktif.

"KPK harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Basarnas dan kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan anggota TNI, dugaan-dugaan korupsi dalam pengadaan alutsista dan lain sebagainya," kata Gufron, dalam keterangannya, Senin (31/7).

Hal senada disampaikan Pengurus LHKP PP Muhammadiyah, Usman Hamid. Menurutnya, persoalan tangkap tangan KPK dalam kasus Basarnas pun tak perlu diperdebatkan.

Jangankan KPK sebagai penegak hukum, kata dia, masyarakat sipil pun boleh melakukan tangkap tangan kepada aparat ketika dugaan perbuatan melanggar hukum sedang dilakukan.

"Siapapun boleh menangkap siapapun yang tengah melakukan tindak pidana. Jadi syaratnya setelah ditangkap pelakunya harus diserahkan kepada pihak yang berwajib," terangnya.

Ditambahkan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, penegakan hukum KPK juga dapat membantu menyelamatkan citra TNI di mata publik.

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI belakangan ini semakin naik, tetapi kasus ini dapat mencoreng tingkat kepercayaan itu," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya