Berita

Diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Demi Citra TNI, KPK Harus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus korupsi Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa, menunjukkan bahwa kejahatan rasuah di Indonesia tidak mengenal latar belakang, sipil maupun militer.

Begitu dikatakan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Walau belakangan jadi polemik karena KPK dipandang mengabaikan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, kata Gufron, perang pemberantasan korupsi harus terus digaungkan.


Menurutnya, KPK tidak boleh gentar mengusut kasus korupsi di Basarnas, hanya karena terduga pelakunya adalah prajurit TNI aktif.

"KPK harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Basarnas dan kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan anggota TNI, dugaan-dugaan korupsi dalam pengadaan alutsista dan lain sebagainya," kata Gufron, dalam keterangannya, Senin (31/7).

Hal senada disampaikan Pengurus LHKP PP Muhammadiyah, Usman Hamid. Menurutnya, persoalan tangkap tangan KPK dalam kasus Basarnas pun tak perlu diperdebatkan.

Jangankan KPK sebagai penegak hukum, kata dia, masyarakat sipil pun boleh melakukan tangkap tangan kepada aparat ketika dugaan perbuatan melanggar hukum sedang dilakukan.

"Siapapun boleh menangkap siapapun yang tengah melakukan tindak pidana. Jadi syaratnya setelah ditangkap pelakunya harus diserahkan kepada pihak yang berwajib," terangnya.

Ditambahkan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, penegakan hukum KPK juga dapat membantu menyelamatkan citra TNI di mata publik.

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI belakangan ini semakin naik, tetapi kasus ini dapat mencoreng tingkat kepercayaan itu," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya