Berita

Diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Politik

Demi Citra TNI, KPK Harus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus korupsi Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa, menunjukkan bahwa kejahatan rasuah di Indonesia tidak mengenal latar belakang, sipil maupun militer.

Begitu dikatakan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam diskusi bertajuk “Tuntaskan Korupsi Basarnas dan Reformasi Peradilan Militer” di Cafe Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Walau belakangan jadi polemik karena KPK dipandang mengabaikan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, kata Gufron, perang pemberantasan korupsi harus terus digaungkan.


Menurutnya, KPK tidak boleh gentar mengusut kasus korupsi di Basarnas, hanya karena terduga pelakunya adalah prajurit TNI aktif.

"KPK harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Basarnas dan kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan anggota TNI, dugaan-dugaan korupsi dalam pengadaan alutsista dan lain sebagainya," kata Gufron, dalam keterangannya, Senin (31/7).

Hal senada disampaikan Pengurus LHKP PP Muhammadiyah, Usman Hamid. Menurutnya, persoalan tangkap tangan KPK dalam kasus Basarnas pun tak perlu diperdebatkan.

Jangankan KPK sebagai penegak hukum, kata dia, masyarakat sipil pun boleh melakukan tangkap tangan kepada aparat ketika dugaan perbuatan melanggar hukum sedang dilakukan.

"Siapapun boleh menangkap siapapun yang tengah melakukan tindak pidana. Jadi syaratnya setelah ditangkap pelakunya harus diserahkan kepada pihak yang berwajib," terangnya.

Ditambahkan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, penegakan hukum KPK juga dapat membantu menyelamatkan citra TNI di mata publik.

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI belakangan ini semakin naik, tetapi kasus ini dapat mencoreng tingkat kepercayaan itu," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya