Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Partai Buruh Gelar Longmarch Bandung-Jakarta

SENIN, 31 JULI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyampaikan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Partai Buruh dan KSPI bakal melakukan longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta dari tanggal 2 sampai dengan 9 Agustus 2023.

Longmarch diawali di Gedung Sate Bandung jam 9.00 WIB dan berakhir di depan Istana.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta ini akan diikuti ratusan orang. Di mana di setiap setiap kota industri yang dilalui akan disambut ribuan buruh yang keluar pabrik.


Adapun Lokasi penyambutan ribuan buruh adalah di alun-alun Cimahi, di sepanjang Kawasan industri Cirame Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), di sepanjang kawasan industri Leuwigajah Cimahi, di Kawasan Industri Purwakarta, di Kawasan Industri Karawang, di Kawasan Industri Bekasi, Kawasan Industri Pulogadung, dan terakhir akan disambut ribuan buruh di Istana dan Gedung MK.

Dikatakan Said Iqbal, selama longmarch akan disebarkan surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan.

"Tuntutan pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Dan yang keempat, Cabut UU Kesehatan," demikian uraian Said Iqbal, Minggu (30/7).

Dikatakan Said Iqbal, nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden RI dan Pimpinan DPR RI.  Aksi longmarch ini bertemakan, “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera.”

“Selain diikuti KSPI, longmarch juga diikuti oleh elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, buruh migran, PRT, aliansi nelayan, miskin kota, ojol, dan organisasi kerakyatan lainnya,” ujar Said Iqbal.

“Aksi longmarch ini akan didahului dengan aksi buruh 2 Agustus di depan  Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh yang mewakili buruh dan kelas pekerja,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya