Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak Pembakar Al Quran

SABTU, 29 JULI 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Swedia mulai melakukan pemeriksaan ulang izin tinggal Salwan Sabah Matti Momika, seorang pengungsi Irak yang berada di balik beberapa penodaan Al Quran di Stockholm.

Badan migrasi mengatakan pada Jumat (28/7) bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasinya setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk menyelidiki apakah statusnya di Swedia harus dicabut.

Pria itu membakar salinan Al Quran di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak di mana dia mengancam akan membakar kitab suci tersebut.


Demonstrasi pembakaran Al Quran, yang juga terjadi di Denmark, telah membuat marah banyak Muslim dan memicu kemarahan diplomatik.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut. Masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus itu," kata perwakilan imigrasi, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/7).

Menurut kantor berita Swedia TT, pelaku pembakaran Al Quran memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir setelah protes di mana Al Quran telah dinodai atau dibakar.

Polisi Stockholm telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab dan Taurat.

Pengadilan Swedia sendiri telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci.

Pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan akan melihat apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran.

Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse mengatakan kepada The National bahwa blok itu memandang protes pembakaran Al Quran tidak memiliki tempat di Eropa tetapi mereka menyerahkan keputusan ke masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Lalisse mengatakan negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan mosi yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya