Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak Pembakar Al Quran

SABTU, 29 JULI 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Swedia mulai melakukan pemeriksaan ulang izin tinggal Salwan Sabah Matti Momika, seorang pengungsi Irak yang berada di balik beberapa penodaan Al Quran di Stockholm.

Badan migrasi mengatakan pada Jumat (28/7) bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasinya setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk menyelidiki apakah statusnya di Swedia harus dicabut.

Pria itu membakar salinan Al Quran di luar masjid pusat Stockholm dan juga mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Irak di mana dia mengancam akan membakar kitab suci tersebut.


Demonstrasi pembakaran Al Quran, yang juga terjadi di Denmark, telah membuat marah banyak Muslim dan memicu kemarahan diplomatik.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut. Masih terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus itu," kata perwakilan imigrasi, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/7).

Menurut kantor berita Swedia TT, pelaku pembakaran Al Quran memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir setelah protes di mana Al Quran telah dinodai atau dibakar.

Polisi Stockholm telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran buku-buku agama lain seperti Alkitab dan Taurat.

Pengadilan Swedia sendiri telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci.

Pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan akan melihat apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran.

Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse mengatakan kepada The National bahwa blok itu memandang protes pembakaran Al Quran tidak memiliki tempat di Eropa tetapi mereka menyerahkan keputusan ke masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Lalisse mengatakan negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan mosi yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya