Berita

Bendera Parpol di protokol jalan/RMOL

Politik

KPU Larang Parpol Pasang APK pada Masa Sosialisasi di 6 Tempat Ini

JUMAT, 28 JULI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada masa sosialisasi dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama di beberapa tempat umum.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari melayangkan surat imbauan kepada partai politik (Parpol), Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023, yang ditandatangani pada 27 Juli 2023.

Berdasarkan salinan surat imbauan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, disebutkan dasar hukum pelarangan tersebut.


"Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, mengatur bahwa APK dilarang dipasang pada tempat umum sebagai berikut," tulis Hasyim dalam surat beredar.

Dirincikan, enam tempat yang tidak diperbolehkan pemasangan APK oleh Parpol antara lain tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

"Untuk menjaga ketertiban penyelanggaraan tahapan Pemilu 2024,maka diimbau agar Parpol atau kelompok masyarakat tidak memasang bendera Parpol, baliho, dan alat peraga sosialisasi yang menyerupai APK pada tempat sebagaimana angka 2," katanya.

"Termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD, selama masa sebelum kampanye, dan masa kampanye maupun masa setelah kampanye," demikian bunyi terakhir surat tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya