Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Keberatan Akses Silon Tidak Diberikan Karena Alasan Pelindungan Data Pribadi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimentahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak kunjung memberikan akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan bahwa KPU tidak bisa menjadikan pelindungan data pribadi sebagai alasan membatasi akses Silon.

"Kita menganggap kita sesama penyelenggara, dan ini objek pengawasan. Kan kita juga tidak mungkin menyiarkan data pribadi ke publik," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).


Dia menjelaskan, Silon yang memuat data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) merupakan objek pengawasan Bawaslu, sehingga akses Silon menjadi penting dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

"Ini sebagai proses pengawasan ke sesama penyelenggara," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Totok memastikan Bawaslu menghormati alasan KPU, tapi tetap memperjuangkan akses Silon di tengah tahapan verifikasi adminsitrasi Bacaleg yang masih berjalan sekarang ini.

Salah satu upaya mendapat akses Silon, Bawaslu berencana melaporkan KPU ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, karena tidak memberikan akses Silon.

"Kita menghargai pendapat KPU. Maka di negara hukum kan harus ada lembaga pemutusnya, maka kita laporkan ke DKPP," ucapnya.

"Nanti biarkan DKPP yang menentukan, kita yang salah atau KPU yang benar, atau sebaliknya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya