Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Keberatan Akses Silon Tidak Diberikan Karena Alasan Pelindungan Data Pribadi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimentahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak kunjung memberikan akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan bahwa KPU tidak bisa menjadikan pelindungan data pribadi sebagai alasan membatasi akses Silon.

"Kita menganggap kita sesama penyelenggara, dan ini objek pengawasan. Kan kita juga tidak mungkin menyiarkan data pribadi ke publik," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).


Dia menjelaskan, Silon yang memuat data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) merupakan objek pengawasan Bawaslu, sehingga akses Silon menjadi penting dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

"Ini sebagai proses pengawasan ke sesama penyelenggara," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Totok memastikan Bawaslu menghormati alasan KPU, tapi tetap memperjuangkan akses Silon di tengah tahapan verifikasi adminsitrasi Bacaleg yang masih berjalan sekarang ini.

Salah satu upaya mendapat akses Silon, Bawaslu berencana melaporkan KPU ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, karena tidak memberikan akses Silon.

"Kita menghargai pendapat KPU. Maka di negara hukum kan harus ada lembaga pemutusnya, maka kita laporkan ke DKPP," ucapnya.

"Nanti biarkan DKPP yang menentukan, kita yang salah atau KPU yang benar, atau sebaliknya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya