Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Keberatan Akses Silon Tidak Diberikan Karena Alasan Pelindungan Data Pribadi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimentahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak kunjung memberikan akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan bahwa KPU tidak bisa menjadikan pelindungan data pribadi sebagai alasan membatasi akses Silon.

"Kita menganggap kita sesama penyelenggara, dan ini objek pengawasan. Kan kita juga tidak mungkin menyiarkan data pribadi ke publik," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).


Dia menjelaskan, Silon yang memuat data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) merupakan objek pengawasan Bawaslu, sehingga akses Silon menjadi penting dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

"Ini sebagai proses pengawasan ke sesama penyelenggara," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Totok memastikan Bawaslu menghormati alasan KPU, tapi tetap memperjuangkan akses Silon di tengah tahapan verifikasi adminsitrasi Bacaleg yang masih berjalan sekarang ini.

Salah satu upaya mendapat akses Silon, Bawaslu berencana melaporkan KPU ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, karena tidak memberikan akses Silon.

"Kita menghargai pendapat KPU. Maka di negara hukum kan harus ada lembaga pemutusnya, maka kita laporkan ke DKPP," ucapnya.

"Nanti biarkan DKPP yang menentukan, kita yang salah atau KPU yang benar, atau sebaliknya," demikian Totok menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya