Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Keberatan Akses Silon Tidak Diberikan Karena Alasan Pelindungan Data Pribadi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimentahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak kunjung memberikan akses sistem informasi pencalonan (Silon).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan bahwa KPU tidak bisa menjadikan pelindungan data pribadi sebagai alasan membatasi akses Silon.

"Kita menganggap kita sesama penyelenggara, dan ini objek pengawasan. Kan kita juga tidak mungkin menyiarkan data pribadi ke publik," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).

Dia menjelaskan, Silon yang memuat data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) merupakan objek pengawasan Bawaslu, sehingga akses Silon menjadi penting dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

"Ini sebagai proses pengawasan ke sesama penyelenggara," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Totok memastikan Bawaslu menghormati alasan KPU, tapi tetap memperjuangkan akses Silon di tengah tahapan verifikasi adminsitrasi Bacaleg yang masih berjalan sekarang ini.

Salah satu upaya mendapat akses Silon, Bawaslu berencana melaporkan KPU ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, karena tidak memberikan akses Silon.

"Kita menghargai pendapat KPU. Maka di negara hukum kan harus ada lembaga pemutusnya, maka kita laporkan ke DKPP," ucapnya.

"Nanti biarkan DKPP yang menentukan, kita yang salah atau KPU yang benar, atau sebaliknya," demikian Totok menambahkan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya