Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

2 Tersangka Korupsi di PTPN XI Diperiksa KPK sebagai Saksi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil empat orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).


Saksi-saksi yang dipanggil yakni R. Tulus Panduwidjaja selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Anggaran Belanja (PPAB) PTPN XI periode 2015-2019, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Mochamad Cholidi alias Mohamad Cholidi selaku Direktur Utama PTPN XI 2017-2018, dan Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI tahun 2016.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Yaitu kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI ini. Yakni mantan Dirut PTPN XI, M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Yakni Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya