Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

2 Tersangka Korupsi di PTPN XI Diperiksa KPK sebagai Saksi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil empat orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).

Saksi-saksi yang dipanggil yakni R. Tulus Panduwidjaja selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Anggaran Belanja (PPAB) PTPN XI periode 2015-2019, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Mochamad Cholidi alias Mohamad Cholidi selaku Direktur Utama PTPN XI 2017-2018, dan Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI tahun 2016.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Yaitu kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI ini. Yakni mantan Dirut PTPN XI, M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Yakni Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

KPK Pastikan Punya 2 Alat Bukti Tetapkan Ita dan Suami sebagai Tersangka

Kamis, 18 Juli 2024 | 07:39

Jokowi Lagi Mempersiapkan Suaka Politik

Jumat, 26 Juli 2024 | 07:50

UPDATE

Muhammadiyah Caplok Kail Beracun dengan Terima Izin Tambang Jokowi

Senin, 29 Juli 2024 | 00:00

Jelang Kongres PB PMII, Adlin Panjaitan Sowan ke Ulama Cirebon

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:59

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:49

Capt. Leon Berkomitmen Bangun Transportasi untuk Rakyat Kecil

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:33

Bank DKI Raih Penghargaan Anugerah ESG 2024 IDX Channel

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:15

Jokowi, Apa Pentingnya Bawa Artis dan Influencer ke IKN?

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:10

Brigjen Anwar Ditantang Tuntaskan Kasus Penembakan Rahiman Dani

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:02

Momen Muharram, PKS Jakarta Santuni Anak Yatim

Minggu, 28 Juli 2024 | 21:56

Boyong Influencer ke IKN Tanda Jokowi Khawatir

Minggu, 28 Juli 2024 | 21:34

325 Catar Akpol Diterima, 284 Pria, 41 Wanita

Minggu, 28 Juli 2024 | 21:15

Selengkapnya