Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

2 Tersangka Korupsi di PTPN XI Diperiksa KPK sebagai Saksi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil empat orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).


Saksi-saksi yang dipanggil yakni R. Tulus Panduwidjaja selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Anggaran Belanja (PPAB) PTPN XI periode 2015-2019, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Mochamad Cholidi alias Mohamad Cholidi selaku Direktur Utama PTPN XI 2017-2018, dan Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI tahun 2016.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Yaitu kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI ini. Yakni mantan Dirut PTPN XI, M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri hingga Desember 2023. Yakni Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem selaku swasta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya