Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7)/RMOL

Hukum

Wamenkumham Eddy Hiariej Tiba-tiba Sambangi KPK, Ada Apa?

JUMAT, 28 JULI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, secara tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Eddy yang didampingi oleh 4 orang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.23 WIB. Eddy pun langsung memasuki area Lobby Gedung Merah Putih untuk melakukan registrasi kehadirannya.

Namun demikian, belum diketahui maksud tujuan Eddy datang ke KPK ini. Namun demikian, Eddy tampaknya bakal diperiksa, mengingat identitas yang dikenakannya berwarna merah. Identitas tersebut biasa dikenakan oleh pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan, maupun akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.


Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy Hiariej.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, laporan IPW telah naik ke proses penyelidikan. Akan tetapi, Asep meminta masyarakat untuk menunggu perkembangannya.

"Ini ditunggu saja, informasi yang disampaikan (laporan IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham) itu sedang lidik," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Sugeng telah membuat laporan ke KPK pada Selasa (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy melalui asisten pribadinya.

"Jadi saya IPW telah diterima pengaduan masyarakat oleh Dumas. Ada 3 peristiwa yang dapat menurut kami dikualifikasi sebagai peristiwa pidana yang kami adukan. Saya melaporkan Wamen EOSH," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa siang (14/3).

Sugeng menjelaskan, terdapat tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni adanya pemberian uang Rp4 miliar sebanyak dua tahap pada April dan Mei 2022 yang diberikan oleh seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.

"Pemberian ini dalam kaitan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara YAR," kata Sugeng.

Sugeng menerangkan, YAR dan YAM merupakan aspri Wamen Edward. Hal itu dibuktikan dengan adanya sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Wamen Edward bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi penyerahan uang sebesar Rp3 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima tunai oleh YAR pada Agustus 2022.

"Pemberian dilakukan oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU," jelas Sugeng.

Akan tetapi kata Sugeng, HH kecewa lantaran pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM dihapus, dan terjadi susunan baru dengan direksinya adalah ZAS.

Kemudian pada 17 Oktober 2022 kata Sugeng, dana dengan total Rp 7 miliar tersebut dikembalikan melalui transfer oleh YAR ke rekening PT CLM.

Namun demikian, masih di hari yang sama, uang tersebut dikembalikan lagi oleh PT CLM ke rekening aspri Wamen Edward berinisial YAM.

Kemudian peristiwa yang ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua asprinya tersebut ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

Setelah dilaporkan itu, Eddy Hiariej dengan inisiatif datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/3) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Sugeng tersebut. Edy menyebut bahwa laporan Sugeng adalah tendensius yang mengarah kepada fitnah.

"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy kepada wartawan, Senin (20/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya