Berita

Balap sepeda legendaris Salasa Kahiji kembali digelar dengan rute Taman Nyland Cipaganti-hotel Grand Hotel Lembang/Ist

Bisnis

Salasa Kahiji 2023 Digelar, Jajal Trek Bandung hingga Lembang

KAMIS, 27 JULI 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Event balap sepeda legendaris di Bandung, Salasa Kahiji kembali digelar tahun ini. Mengambil rute Taman Nyland Cipaganti dan finish di hotel Grand Hotel Lembang, balap sepeda ini digelar setiap hari Selasa periode Juli hingga Desember 2023.

Salasa Kahiji sudah digelar sejak lama dan merupakan event balap sepeda terorganisasi dari Bandung ke Lembang sejauh 13,5 km.

Digelar setiap Selasa pagi, pesepeda baik atlet maupun umum bisa memulai balap dengan titik start Taman Nyland Cipaganti pada pukul 05.50 WIB. Waktu gowes rata-rata 25-30 menit sehingga finish di hotel Grand Hotel Lembang maksimal pukul 06.25.

Event balap ini sudah dimulai sejak 2005 dan menjadi kegiatan rutin yang semakin diminati beragam komunitas sepeda di Bandung maupun luar Bandung.

Kegiatan ini menjadi ajang hobi sekaligus uji kemampuan menjajal trek Bandung-Lembang yang menanjak dan berbelok yang banyak disukai para penggemar sepeda dari berbagai kalangan.

Beberapa tahun belakangan, event ini selalu disponsori oleh bank bjb dengan menyediakan berbagai hadiah bagi para pemenang mingguannya. Bagi pesepeda yang rutin dan konsisten mengikuti kegiatan ini, pada akhir Desember mendatang akan memperoleh hadiah utama dari bank bjb.

Tahun ini, ada 12 kategori yang dilombakan. Sebanyak 12 finisher tercepat dari masing-masing kelas kategori, di Selasa minggu pertama dan ketiga akan diberikan Jersey Champion 2023.

"Total ada 120 jersey dari bank bjb akan diberikan kepada para goweser terbaik Bandung Raya, sementara pemenang setiap kategori akan diberikan Jersey Champion perdana Salasa Kahiji x Bank BJB 2023," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Kamis (27/7).

Adapun 12 kategori yang bisa diikuti peserta adalah Men Elite, Men Junior 15-19, Women Open, Women Dua Anak, Open MTB, Open Fix - Vintage, Open BMX - Seli.

Kemudian Master A, Master B, Master C, Master D, dan Master D+.

Selain dapat hadiah mingguan, pesepeda yang rutin ikut kegiatan ini juga bisa mengumpulkan akumulasi point berlanjut sampai Bulan Desember 2023 ini. Semua peserta bisa mengumpulkan poin secara konsisten, untuk mendapat hadiah utama berupa frame carbon bagi 3 kategori di penghujung tahun 2023.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya