Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU: Pergantian Pengurus Parpol Tak Otomatis Mengubah Daftar Caleg

KAMIS, 27 JULI 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penggantian pengurus partai politik (Parpol) di tengah tahapan Pemilu 2024 berjalan, tak lantas mengubah daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang didaftarkan.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pendaftaran bakal caleg yang dilakukan sebelum masa penggantian pengurus parpol tetap sah.

"Kalau kemudian ada penggantian pengurus pusat, provinsi, kabupaten/kota, dokumen yang diajukan tetap sah. Nama-nama bakal calon di dalam daftar bakal calon yang didaftarkan oleh KPU tetap sah," ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (27/7).


Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif yang ditandatangani pimpinan Parpol yang diganti, apabila dilakukan di waktu pendaftaran tidak langsung batal.

"(Penggantian pengurus parpol) tidak menjadikan otomatis dokumen-dokumen bakal syarat calon, daftar bakal calon yang sudah diserahkan ke KPU menjadi batal," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan masalah pergantian kepengurusan parpol tidak akan mengganggu pencalonan anggota legislatif.

Tetapi, apabila kepengurusan parpol berubah di tengah tahapan Pemilu yang berjalan, harus diperbaharui kepada KPU.

"Pergantian pengurus di tingkat provinsi, kabupaten/kota itu juga kita minta pengurus partai di tingkat pusat untuk mengunggah SK kepengurusan yang baru di Sipol," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya