Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar Berencana Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Tahanan Rumah

KAMIS, 27 JULI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah militer Myanmar berencana memindahkan pemimpin sipil yang terguling, Aung San Suu Kyi, dari penjara tempatnya ditahan sejak awal 2021 ke tahanan rumah di ibu kota Naypyitaw.

Rencana tersebut diungkap oleh dua media pada Rabu (26/7) dan telah menarik perhatian masyarakat internasional.

Mengutip Associated Press, langkah pemindahan Suu Kyi ke tahanan rumah merupakan bagian dari tindakan grasi yang akan diberikan kepada para tahanan dalam upacara keagamaan yang dijadwalkan pada pekan depan.


Seperti dimuat Reuters, Aung San Suu Kyi ditangkap setelah militer melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya.

Sejak saat itu, peraih Nobel berusia 78 tahun tersebut telah menghadapi berbagai macam tuduhan, termasuk penghasutan, kecurangan pemilu, dan korupsi. Suu Kyi kemudian divonis hukuman penjara hingga 33 tahun.

Meskipun berita pemindahannya belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Namun jurubicara Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) telah menyambut rencana tersebut.

"Berita perbaikan kondisinya sangat disambut baik, tapi tidak mengubah statusnya sebagai tahanan hati nurani," kata jurubicara NUG, Kyaw Zaw.

Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai juga telah mengunjungi Suu Kyi di selnya. Pramudwinai menjadi pejabat asing pertama yang diberikan akses kepadanya sejak dia ditahan lebih dari dua tahun lalu.

Sejak awal karirnya, Suu Kyi telah berjuang untuk demokrasi dan mengalami penahanan berulang kali oleh pemerintah militer. Ia pernah memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian atas kampanye demokrasinya pada 1991 lalu.

Namun, setelah kemenangan pemilunya pada 2015, proses reformasi militer dihentikan oleh kudeta tahun 2021, yang mengakibatkan penangkapannya oleh junta militer yang berkuasa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya