Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar Berencana Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Tahanan Rumah

KAMIS, 27 JULI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah militer Myanmar berencana memindahkan pemimpin sipil yang terguling, Aung San Suu Kyi, dari penjara tempatnya ditahan sejak awal 2021 ke tahanan rumah di ibu kota Naypyitaw.

Rencana tersebut diungkap oleh dua media pada Rabu (26/7) dan telah menarik perhatian masyarakat internasional.

Mengutip Associated Press, langkah pemindahan Suu Kyi ke tahanan rumah merupakan bagian dari tindakan grasi yang akan diberikan kepada para tahanan dalam upacara keagamaan yang dijadwalkan pada pekan depan.


Seperti dimuat Reuters, Aung San Suu Kyi ditangkap setelah militer melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya.

Sejak saat itu, peraih Nobel berusia 78 tahun tersebut telah menghadapi berbagai macam tuduhan, termasuk penghasutan, kecurangan pemilu, dan korupsi. Suu Kyi kemudian divonis hukuman penjara hingga 33 tahun.

Meskipun berita pemindahannya belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Namun jurubicara Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) telah menyambut rencana tersebut.

"Berita perbaikan kondisinya sangat disambut baik, tapi tidak mengubah statusnya sebagai tahanan hati nurani," kata jurubicara NUG, Kyaw Zaw.

Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai juga telah mengunjungi Suu Kyi di selnya. Pramudwinai menjadi pejabat asing pertama yang diberikan akses kepadanya sejak dia ditahan lebih dari dua tahun lalu.

Sejak awal karirnya, Suu Kyi telah berjuang untuk demokrasi dan mengalami penahanan berulang kali oleh pemerintah militer. Ia pernah memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian atas kampanye demokrasinya pada 1991 lalu.

Namun, setelah kemenangan pemilunya pada 2015, proses reformasi militer dihentikan oleh kudeta tahun 2021, yang mengakibatkan penangkapannya oleh junta militer yang berkuasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya