Berita

Menhub Budi Karya Sumadi, usai diperiksa di Gedung ACLC C1 KPK, Rabu (26/7)/RMOL

Hukum

10 Jam Diperiksa, Menhub Budi Karya Dicecar soal Pengawasan Proyek di DJKA

KAMIS, 27 JULI 2023 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dicecar soal pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

Poin itu merupakan materi yang didalami KPK saat memeriksa Menhub dan Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (27/7), mengatakan, kedua saksi itu didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA.


Seperti diketahui, Menhub Budi telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, namun bungkam saat ditanya soal dugaan penerimaan uang maupun perkenalannya dengan pengusaha bernama Muhammad Suryo yang namanya disebut menerima uang Rp9,5 miliar sebagai sleeping fee.

KPK secara resmi mengumumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka, Kamis (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung/IPA), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma/DF), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).

Sedang pihak penerima adalah Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar).

Yoseph dan Parjono telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (3/7). Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,125 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Fadliansyah, PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7). Dia didakwa memberikan uang Rp18,95 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya