Berita

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung (kanan) saat mendampingi Wapres Maruf Amin beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Mendampingi Wapres, Gulat Manurung: Petani Menegakkan Kepala Karena DBH Sawit

KAMIS, 27 JULI 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski pada awalnya dicibir oleh banyak kalangan, bahkan pesimis akan keberhasilan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa Sawit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit.  

"Era Baru Sawit Indonesia, melalui PP nomor 38 tahun 2023 tentang DBH, tentu ini akan menjadi harapan baru bagi daerah-daerah penghasil sawit," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr Gulat ME Manurung, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).

Selama ini petani sawit selalu menjadi "cibiran" masyarakat karena hasil sawit (Pajak, BK dan PE) semuanya disetor ke pusat. Sementara jalan dan jembatan semua memakai jalan yang dibiayai oleh APBD dan APBN, cenderung cepat rusak karena lalulintas truk TBS dan CPO.


"Saat ini kami petani sawit sudah bisa menegakkan kepala karena DBH ini, ini adalah untuk keadilan daerah penghasil sawit,” lanjutnya.

Sejak berdirinya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2015, secara berangsur peran APBN dan APBD dikurangi terkait pembiayaan pembinaan sawit rakyat. Sehingga semua urusan pembiayaan terkait sawit rakyat tidak lagi dibiayai oleh APBN dan APBN. Seperti pembangunan jalan, jembatan, pelatihan SDM dan Sarpras lainnya, semua sudah dibebankan ke BPDPKS.

Adapun 5 tujuan didirikannya BPDPKS terkait dengan penggunaan dana diberikan mandat untuk melakukan adalah pertama, pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Kedua, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ketiga, promosi dan advokasi perkebunan kelapa sawit, Keempat, peremajaan perkebunan kelapa sawit, dan kelima sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

"Kami harus akui, bahwa serapan dana sarpras dari BPDPKS, terkhusus infrastruktur jalan dan jembatan sangat minim (tujuan kelima). Sejak berdirinya BPDPKS pada 2015 sampai Mei 2023, dana yang terkumpul dari dana Pungutan Ekspor (PE) mencapai Rp186,6 triliun, paling ada tersalurkan Rp50M untuk jalan dan jembatan daerah penghasil sawit," papar Gulat.

Pembiayaan DBH sawit ke daerah, sebelumnya panjangnya prosedur pengajuan dan persyaratan yang ribet. Dengan adanya DBH sawit, maka realisasi sarpras jalan dan jembatan akan semakin besar dan cepat.

Disampaikan Gulat, DBH sawit tentu akan menjadi beban dari hulu-hilir yang diambil dari dana BPDPKS. Di mana BPDPKS mengambil uangnya melalui Pungutan ekspor (PE) yang per periode 15-31 Juli untuk BK sebesar 33 dolar AS dan PE sebesar 85 dolar AS, totalnya 118 dolar AS/MT CPO, atau setara Rp1.777.000.

DBH Sawit ini berasal dari BK dan PE yang dibebankan ke TBS, yang jika dikonversikan menjadi Rp350/kg TBS (tandan buah sawit).

"Jadi, sesungguhnya petani penghasil TBS lah pahlawannya, karena dana yang dikelola oleh BPDPKS dan BK yang langsung dikelola oleh Kemenkeu itu berasal dari TBS dan kami petani sawit ada di sana,” kata Gulat.

Apkasindo sebagai petani juga tidak berkeberatan, karena memang sesungguhnya dalam Permentan Sarpras juga sudah ada pembiayaan sarana dan prasarana jalan (Sarpras), jembatan, dan sarana lainnya yang diatur melalui Permentan 3 tahun 2023 junto Permentan 19 Tahun 2023.

"Mungkin Ibu Sri Mulyani menurut saya, hanya penugasan pelaksanaan Sarpras itu saja dikonversikan ke dana DBH menjadi ke Kabupaten Kota dan provinsi, karena uangnya dari situ ke situ juga, yaitu dari dana sawit BPDPKS di bawah Pembinaan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu dan dari BK yang langsung dikelola oleh Kemenkeu," jelas Gulat lebih lanjut.

Lebih lanjut, Apkasindo juga mempertanyakan beda PE dan BK. Dana Sawit  BPDPKS (CPO Supporting Fund, CSF) ini bertugas memungut, mengelola dan menyalurkan PE dan dicatatkan sebagai PNBP dan dikelola oleh BPDPKS (bukan APBN) untuk keperluan lima tujuan tadi.

Sementara BK langsung dikelola oleh Kemenkeu yang tujuannya untuk pemasukan negara (APBN). Mudah-mudahan dengan pendelegasian melalui DBH ini akan lebih cepat realisasi perbaikan, pembangunan jalan dan jembatan dan hal-hal lain yang diatur oleh Kementerian Keuangan.

"Tentu bukan berarti dengan DBH sawit ini kami petani tidak bisa lagi mengajukan dana sarpras jalan dan jembatan ke BPDPKS, jadi sifatnya menjadi affirmative lah jika pengusulannya dari petani sawit ke BPDPKS, terkhusus jalan-jalan produksi dan jalan seputaran perkebunan sawit rakyat yang kondisinya cukup parah berlumpur dan jembatan kayu ala kadarnya," papar Gulat.

Karena itu, petani sawit di Indonesia sangat bersyukur dan berterimakasih kepada kepala daerah penghasil sawit, khususnya Gubernur Riau, H Syamsuar.

"Yang dengan tanpa lelah dalam memperjuangkan UU DBH ini," ucapnya .

Meskipun pada awalnya banyak cibiran, namun akhirnya semua mendukung karena memang harus ada manfaat langsung bagi daerah sebagai produsen sawit.

"Perlu dicatat, perjuangan para Gubernur penghasil sawit ini menurut catatan kami, sudah dimulai sejak 2008 dan baru 2023 berhasil," jelas Gulat.

Atas dedikasi para Gubernur wilayah penghasil sawit memperjuangkan DBH Sawit, Apkasindo akan memberikan penghargaan kepada Gubernur H Syamsuar pada acara Sawit Indonesia Expo 2023 (SIEXPO-2023) di Pekanbaru Riau, pada 8-9 Agustus 2023.

"Apkasindo akan memberikan Award kepada Gubernur Riau. Award ini diberikan karena Gubernur Riau sangat memperhatikan hulu-hilir sawit di Riau, terkhusus menjaga kami petani sawit dan tentunya keberhasilan regulasi DBH Sawit tadi," tandasnya.

Pada acara SIEXPO-2023, Gubernur Riau dijadwalkan menerima double award sawit. Pertama dari Majalah Sawit Indonesia dan kedua dari DPP Apkasindo.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya