Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan)/RMOL

Hukum

Amankan Uang Hampir Rp1 M, KPK Beber Kronologi Tangkap Tangan Dugaan Suap di Basarnas RI

RABU, 26 JULI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 miliar pada  kegiatan tangkap tangan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, KPK mengamankan 11 orang pada Selasa (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur, dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Bermula dari informasi masyarakat soal penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/7).


Kesebelas orang yang ditangkap adalah Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), Johannes (Direktur Keuangan PT IGS), Rika (Manajer Keuangan PT IGS), dan Erna (SPV Treasury PT IGS).

Selanjutnya Daniel (Staf Keuangan PT IGS), Herry W (supir Marilya), Esther (Staf Keuangan PT IGS), Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Kepala Basarnas RI), Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU), Sari (Bagian Keuangan PT KAU), dan Tomi (Staf Operasional PT KAU).

Selanjutnya Alex membeberkan kronologi tangkap tangan. Pada Selasa (25/8), tim KPK mendapat informasi ada penyerahan uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi Cahyanto sebagai perwakilan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, dan Henri Alfiandi, di salah satu tempat parkir bank di Mabes TNI Cilangkap.

"Tim KPK pun langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, dan ABC di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex.

Dari yang diamankan itu, KPK mengamankan sebuah goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri Budi Cahyanto, berisi uang senilai Rp999,7 juta.

"Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," tambah Alex.

Selanjutnya KPK resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka, yakni Henri Alfiandi, Afri Budi Cahyanto, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK menahan dua tersangka untuk 20 hari sejak hari ini hingga 14 Agustus 2023. Tersangka Marilya ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, dan tersangka Roni Aidil ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.

Sedang tersangka Mulsunadi Gunawan yang tidak terjaring dalam tangkap tangan, diminta segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum.

Sedang dua tersangka lainnya, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Proses hukum kedua tersangka diselesaikan tim gabungan penyidik KPK dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI, sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam UU.

Atas perbuatannya, tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya