Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan)/RMOL

Hukum

Amankan Uang Hampir Rp1 M, KPK Beber Kronologi Tangkap Tangan Dugaan Suap di Basarnas RI

RABU, 26 JULI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 miliar pada  kegiatan tangkap tangan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, KPK mengamankan 11 orang pada Selasa (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur, dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Bermula dari informasi masyarakat soal penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/7).


Kesebelas orang yang ditangkap adalah Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), Johannes (Direktur Keuangan PT IGS), Rika (Manajer Keuangan PT IGS), dan Erna (SPV Treasury PT IGS).

Selanjutnya Daniel (Staf Keuangan PT IGS), Herry W (supir Marilya), Esther (Staf Keuangan PT IGS), Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Kepala Basarnas RI), Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU), Sari (Bagian Keuangan PT KAU), dan Tomi (Staf Operasional PT KAU).

Selanjutnya Alex membeberkan kronologi tangkap tangan. Pada Selasa (25/8), tim KPK mendapat informasi ada penyerahan uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi Cahyanto sebagai perwakilan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, dan Henri Alfiandi, di salah satu tempat parkir bank di Mabes TNI Cilangkap.

"Tim KPK pun langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, dan ABC di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex.

Dari yang diamankan itu, KPK mengamankan sebuah goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri Budi Cahyanto, berisi uang senilai Rp999,7 juta.

"Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," tambah Alex.

Selanjutnya KPK resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka, yakni Henri Alfiandi, Afri Budi Cahyanto, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK menahan dua tersangka untuk 20 hari sejak hari ini hingga 14 Agustus 2023. Tersangka Marilya ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, dan tersangka Roni Aidil ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.

Sedang tersangka Mulsunadi Gunawan yang tidak terjaring dalam tangkap tangan, diminta segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum.

Sedang dua tersangka lainnya, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Proses hukum kedua tersangka diselesaikan tim gabungan penyidik KPK dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI, sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam UU.

Atas perbuatannya, tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya