Partai Nasdem menerima dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Politik Pemerintahan Umum.
Wasekjen bidang Umum dan Administrasi DPP Partai Nasdem, Siar Anggreta Siagian menyebut partai pelopor anti mahar itu memprioritaskan dana Banpol tersebut untuk pendidikan politik.
“Program mereka (Kemendagri) adalah menyerahkan bantuan partai politik yang memang itu sudah menjadi program dari pemerintah kepada partai politik,” kata Siar Anggreta Siagian, Rabu (26/7).
Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil V Duren Sawit, Kramat Jati dan Jatinegara itu menambahkan sebagai salah satu partai politik modern yang mengedepankan ilmu, partainya telah berkomitmen untuk menggunakan enam puluh persen dana Banpol tersebut guna menunjang kegiatan pendidikan poltik di masyarakat.
“Sebagaimana undang-undang dan peraturan yang ada bantuan kepada partai politik ini digunakan enam puluh persennya untuk pendidikan politik,” tambah dia.
Partai Nasdem sangat serius membangun optimisme politik bersama masyarakat salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik seperti sekolah legislatif hingga orientasi bagi para caleg di seluruh Indonesia.
“Dan di Partai Nasdem sendiri pendidikan politik itu adalah sekolah legislatif kemudian orientasi untuk caleg jadi memang hampir sebagian besar bantuan politik yang kita terima itu sudah tepat sasaran,” kata dia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyerahkan dana Bantuan Partai Partai Politik (Banpol) diantaranya kepada PAN, Gerindra, PKS, dan PPP. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian silaturahmi menjalin komunikasi ke semua partai politik guna menghadirkan Pemilu berkualitas.