Berita

Nasdem Tower/Ist

Politik

Partai Nasdem Prioritaskan Dana Banpol untuk Pendidikan Politik

RABU, 26 JULI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Nasdem menerima dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Politik Pemerintahan Umum.

Wasekjen bidang Umum dan Administrasi DPP Partai Nasdem, Siar Anggreta Siagian menyebut partai pelopor anti mahar itu memprioritaskan dana Banpol tersebut untuk pendidikan politik.

“Program mereka (Kemendagri) adalah menyerahkan bantuan partai politik yang memang itu sudah menjadi program dari pemerintah kepada partai politik,” kata Siar Anggreta Siagian, Rabu (26/7).


Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil V Duren Sawit, Kramat Jati dan Jatinegara itu menambahkan sebagai salah satu partai politik modern yang mengedepankan ilmu, partainya telah berkomitmen untuk menggunakan enam puluh persen dana Banpol tersebut guna menunjang kegiatan pendidikan poltik di masyarakat.

“Sebagaimana undang-undang dan peraturan yang ada bantuan kepada partai politik ini digunakan enam puluh persennya untuk pendidikan politik,” tambah dia.

Partai Nasdem sangat serius membangun optimisme politik bersama masyarakat salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik seperti sekolah legislatif hingga orientasi bagi para caleg di seluruh Indonesia.

“Dan di Partai Nasdem sendiri pendidikan politik itu adalah sekolah legislatif kemudian orientasi untuk caleg jadi memang hampir sebagian besar bantuan politik yang kita terima itu sudah tepat sasaran,” kata dia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyerahkan dana Bantuan Partai Partai Politik (Banpol) diantaranya kepada PAN, Gerindra, PKS, dan PPP. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian silaturahmi menjalin komunikasi ke semua partai politik guna menghadirkan Pemilu berkualitas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya