Berita

BTN Syariah kerja sama penyaluran pembiayaan perumahan bersama PP Muhammadiyah/Ist

Bisnis

BTN Syariah Dukung Pembiayaan Rumah untuk Warga Muhammadiyah

RABU, 26 JULI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk semakin ekspansif dalam mengembangkan kerja sama dengan sejumlah institusi hingga organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan di Semester II tahun 2023.

Salah satu yang dibidik adalah Muhammadiyah, organisasi massa Islam yang didirikan oleh KH A Dahlan ini menjadi mitra strategis anak usaha Bank BTN, yakni UUS BTN (BTN Syariah) untuk mendorong penyaluran pembiayaan perumahan.

Keduanya pun telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah.


PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

"Kami berharap warga Muhammadiyah makin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah, dan terjangkau cicilannya dengan program pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera yang diterbitkan oleh bank dengan skema akad syariah sesuai ketentuan perbankan syariah dari BTN Syariah," kata Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu usai penandatanganan PKS Tripartit di Jakarta, Selasa (25/7).

Nixon memaparkan, pembiayaan tersebut mengakomodasi warga Muhammadiyah, termasuk Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1 persen, angsuran tetap dengan margin sebesar 5 persen, dan jangka waktu hingga 20 tahun. Untuk syarat pengajuan, seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah.

"Kami mengundang nasabah untuk melaksanakan akad secara on-site pada penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara online melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerja sama ini dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi warga Muhammadiyah," kata Nixon.

BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerjasama ini senilai kurang lebih Rp 500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi. Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat  menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

Dengan jaringan outlet BTN Syariah di seluruh Indonesia sebanyak 33 kantor cabang syariah, 67 KC pembantu syariah dan 5 kantor kas syariah serta pengalaman lebih dari 18 tahun melayani masyarakat Indonesia, Nixon optimistis target tersebut dapat tercapai.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy berharap dengan kerja sama antara BTN Syariah, BP Tapera dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat.

"Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, Insyaallah tidak ada kredit macet kalau bekerja sama dengan Muhammadiyah," kata Muhadjir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya