Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Nelson Pangkey Pastikan Daftar Calon Anggota Bawaslu Jakpus Sesuai Syarat UU Pemilu

RABU, 26 JULI 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Christian Nelson Pangkey memastikan proses pendaftarannya sebagai calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat sudah sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Nelson Pangkey kepada Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi pemberitaan terkait statusnya yang diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Minahasa Tenggara.

Dia juga memastikan, prosesnya sampai lolos dalam 20 nama calon anggota Bawaslu Jakpus sudah sesuai syarat yang tertulis pada pasal 117 hingga 134 UU 7/2027 tentang Pemilu.


"Saya telah mengikuti dan terpenuhi syarat formil dan materil dalam Tahapan Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Tahapan Wawancara selesai," ujar Nelson, Selasa (25/7).

Soal pemberitaan terkait pemberhentian sebagai ASN, kata Nelson, hal itu berada di luar syarat formil UU Pemilu. Terlebih dia telah menerima dan tidak melakukan proses lebih lanjut saat berhenti sebagai ASN pada 2017.

"Saya telah berhenti dari ASN sejak 2017, dan tidak melanjutkan proses hukum terkait hal itu, karena sifatnya internal dan pribadi," katanya.

Selain soal syarat formil, Nelson menambahkan, dia sudah aktif sebagai pemantau pelaksanaan pemilu sejak tahun 1999.

"Saat ini saya juga sebagai Ketua Pemantau Pemilu terdaftar resmi/terakreditasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia sejak 2019," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya