Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Nelson Pangkey Pastikan Daftar Calon Anggota Bawaslu Jakpus Sesuai Syarat UU Pemilu

RABU, 26 JULI 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Christian Nelson Pangkey memastikan proses pendaftarannya sebagai calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat sudah sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Nelson Pangkey kepada Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi pemberitaan terkait statusnya yang diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Minahasa Tenggara.

Dia juga memastikan, prosesnya sampai lolos dalam 20 nama calon anggota Bawaslu Jakpus sudah sesuai syarat yang tertulis pada pasal 117 hingga 134 UU 7/2027 tentang Pemilu.


"Saya telah mengikuti dan terpenuhi syarat formil dan materil dalam Tahapan Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Tahapan Wawancara selesai," ujar Nelson, Selasa (25/7).

Soal pemberitaan terkait pemberhentian sebagai ASN, kata Nelson, hal itu berada di luar syarat formil UU Pemilu. Terlebih dia telah menerima dan tidak melakukan proses lebih lanjut saat berhenti sebagai ASN pada 2017.

"Saya telah berhenti dari ASN sejak 2017, dan tidak melanjutkan proses hukum terkait hal itu, karena sifatnya internal dan pribadi," katanya.

Selain soal syarat formil, Nelson menambahkan, dia sudah aktif sebagai pemantau pelaksanaan pemilu sejak tahun 1999.

"Saat ini saya juga sebagai Ketua Pemantau Pemilu terdaftar resmi/terakreditasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia sejak 2019," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya