Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Nelson Pangkey Pastikan Daftar Calon Anggota Bawaslu Jakpus Sesuai Syarat UU Pemilu

RABU, 26 JULI 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Christian Nelson Pangkey memastikan proses pendaftarannya sebagai calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat sudah sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Nelson Pangkey kepada Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi pemberitaan terkait statusnya yang diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Minahasa Tenggara.

Dia juga memastikan, prosesnya sampai lolos dalam 20 nama calon anggota Bawaslu Jakpus sudah sesuai syarat yang tertulis pada pasal 117 hingga 134 UU 7/2027 tentang Pemilu.


"Saya telah mengikuti dan terpenuhi syarat formil dan materil dalam Tahapan Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Tahapan Wawancara selesai," ujar Nelson, Selasa (25/7).

Soal pemberitaan terkait pemberhentian sebagai ASN, kata Nelson, hal itu berada di luar syarat formil UU Pemilu. Terlebih dia telah menerima dan tidak melakukan proses lebih lanjut saat berhenti sebagai ASN pada 2017.

"Saya telah berhenti dari ASN sejak 2017, dan tidak melanjutkan proses hukum terkait hal itu, karena sifatnya internal dan pribadi," katanya.

Selain soal syarat formil, Nelson menambahkan, dia sudah aktif sebagai pemantau pelaksanaan pemilu sejak tahun 1999.

"Saat ini saya juga sebagai Ketua Pemantau Pemilu terdaftar resmi/terakreditasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia sejak 2019," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya