Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Saat DCS Terbit, KPK Minta KPU Umumkan Status Bacaleg PDIP yang Tersangkut Korupsi

RABU, 26 JULI 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan status bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan, Dadan Tri Yudianto, dapat dilakukan saat daftar calon sementara (DCS) terbit.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, KPU memang memiliki rentang waktu dalam mengungkap data Bacaleg yang didaftarkan partai politik (Parpol) ke publik.

Menurutnya, beberapa hari setelah masa penetapan Bacaleg, KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berkomentar dan memberikan masukan.

"Tanggal 9-28 Agustus 2023 merupakan saat masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).

Saat ini, kata dia, data-data persyaratan Bacaleg masih diproses keabsahan dan kebenarannya oleh jajaran di seluruh tingkatan.

"Saat ini KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota masih melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon dan klarifikasi kegandaan bakal calon," tambahnya.

Permintaan agar KPU mengumumkan status Dadan Tri disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyatakan, setiap orang yang berstatus tersangka masih berhak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI maupun DPRD, sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrach.

"Tapi kami berharap KPU menginfokan status Caleg tersangka secara khusus kepada pemilih," kata Ghufron.

Seperti diketahui, Dadan Tri terlibat pusaran kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), saat menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, akhirnya terungkap bahwa Dadan didaftarkan PDIP ke KPU sebagai Bacaleg dari Dapil Jawa Barat XI, yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya