Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Rusia Setujui Peningkatan Usia Wajib Militer

SELASA, 25 JULI 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Majelis rendah parlemen Rusia telah menyetujui untuk menaikkan usia maksimum wajib militer bagi pria dari 27 tahun menjadi 30 tahun, pada Selasa (25/7).

Undang-undang baru yang disetujui akan berlaku mulai 1 Januari mendatang, yang menuntut laki-laki untuk menjalani dinas militer selama satu tahun antara usia 18 dan 30 tahun.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari rencana ambisius Rusia untuk meningkatkan jumlah personel tempur profesional dan wajib militer hingga lebih dari 30 persen mencapai angka 1,5 juta.

Selain itu, seperti dimuat Reuters, undang-undang baru ini juga melarang laki-laki meninggalkan Rusia sejak hari mereka dipanggil ke kantor wajib militer. 
Pada bulan April, undang-undang sebelumnya yang memungkinkan panggilan wajib militer dilakukan secara online juga telah disahkan.
Selain perubahan dalam wajib militer, undang-undang yang disahkan juga memberi kekuatan kepada gubernur Rusia untuk membentuk unit paramiliter regional selama periode mobilisasi atau darurat militer.

Unit-unit tersebut akan didanai dan dipersenjatai oleh negara serta diberi hak untuk menembak jatuh drone, melawan kelompok sabotase musuh, dan melakukan operasi kontra-teroris.

Mantan jenderal yang mengepalai komite pertahanan majelis rendah, Duma Negara, Andrei Kartapolov, menyatakan bahwa perubahan ini akan meresmikan pembentukan milisi.

Isu ini menjadi penting setelah pemberontakan bersenjata yang gagal beberapa waktu lalu oleh pasukan tentara bayaran Wagner pimpinan Yevgeny Prigozhin.

Para anggota parlemen menyambut langkah tersebut, meskipun keputusan ini juga menimbulkan perdebatan di masyarakat Rusia tentang konsekuensi dan implikasi dari perubahan ini terhadap ketahanan militer dan keamanan negara, serta kekhawatiran masyarakat bahwa mereka akan dikirim ke medan perang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya