Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Rusia Setujui Peningkatan Usia Wajib Militer

SELASA, 25 JULI 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Majelis rendah parlemen Rusia telah menyetujui untuk menaikkan usia maksimum wajib militer bagi pria dari 27 tahun menjadi 30 tahun, pada Selasa (25/7).

Undang-undang baru yang disetujui akan berlaku mulai 1 Januari mendatang, yang menuntut laki-laki untuk menjalani dinas militer selama satu tahun antara usia 18 dan 30 tahun.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari rencana ambisius Rusia untuk meningkatkan jumlah personel tempur profesional dan wajib militer hingga lebih dari 30 persen mencapai angka 1,5 juta.


Selain itu, seperti dimuat Reuters, undang-undang baru ini juga melarang laki-laki meninggalkan Rusia sejak hari mereka dipanggil ke kantor wajib militer. 
Pada bulan April, undang-undang sebelumnya yang memungkinkan panggilan wajib militer dilakukan secara online juga telah disahkan.
Selain perubahan dalam wajib militer, undang-undang yang disahkan juga memberi kekuatan kepada gubernur Rusia untuk membentuk unit paramiliter regional selama periode mobilisasi atau darurat militer.

Unit-unit tersebut akan didanai dan dipersenjatai oleh negara serta diberi hak untuk menembak jatuh drone, melawan kelompok sabotase musuh, dan melakukan operasi kontra-teroris.

Mantan jenderal yang mengepalai komite pertahanan majelis rendah, Duma Negara, Andrei Kartapolov, menyatakan bahwa perubahan ini akan meresmikan pembentukan milisi.

Isu ini menjadi penting setelah pemberontakan bersenjata yang gagal beberapa waktu lalu oleh pasukan tentara bayaran Wagner pimpinan Yevgeny Prigozhin.

Para anggota parlemen menyambut langkah tersebut, meskipun keputusan ini juga menimbulkan perdebatan di masyarakat Rusia tentang konsekuensi dan implikasi dari perubahan ini terhadap ketahanan militer dan keamanan negara, serta kekhawatiran masyarakat bahwa mereka akan dikirim ke medan perang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya