Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kasus TPPU Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Periksa Dirut Telkominfra

SELASA, 25 JULI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (25/7).

"Dua saksi itu adalah BS, Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), dan A, karyawan PT Sansaine Exindo," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan resmi.

Menurutnya, kedua orang saksi itu diperiksa terkait TPK tersangka Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki, dan TPPU atas nama tersangka Windi Purnama (WP).


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Pada kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Johnny G Plate, Galumbang Menak (Dirut PT Mora Telematika Indonesia), Anang Achmad Latif (Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/BAKTI), Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy), serta Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus itu mencapai Rp 8 triliun.

Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan, dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya