Berita

Ilustrasi Parpol/RMOL

Politik

KPU Tegaskan Kepengurusan Parpol Ikut Pemilu Terdaftar di Kemenkumham

SELASA, 25 JULI 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepengurusan partai politik (Parpol) yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan bisa mengikuti Pemilu 2024 adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU RI, Idham Holik, merespons isu sejumlah Parpol bakal mengubah struktur kepengurusan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7).

"Kami (KPU) prinsipnya mengakui legalitas kepengurusan Parpol berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Idham.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, syarat legalitas Parpol oleh Kemenkumham diatur dalam UU 2/2011 tentang Parpol.

"Kepengurusan Parpol tersebut mendapat keputusan atau legalitas dari Kemenkumham, maka kami menganggap itulah yang legal," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, apabila terjadi pergantian ketua umum (Ketum) Parpol seperti wacana di internal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) atau Partai Golkar, tidak mengubah legalitas kepesertaan Parpol dalam Pemilu.

"Ya kepengurusan Parpol di tingkat nasional yang baru harus mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham," demikian Idham menambahkan.

Terkait perubahan struktur Parpol, santer dikabarkan PKN akan mengangkat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai Ketum.

Sementara, di Partai Golkar tengah mencuat isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh sejumlah pengurus dan kader.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya