Berita

Ilustrasi Parpol/RMOL

Politik

KPU Tegaskan Kepengurusan Parpol Ikut Pemilu Terdaftar di Kemenkumham

SELASA, 25 JULI 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepengurusan partai politik (Parpol) yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan bisa mengikuti Pemilu 2024 adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU RI, Idham Holik, merespons isu sejumlah Parpol bakal mengubah struktur kepengurusan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7).

"Kami (KPU) prinsipnya mengakui legalitas kepengurusan Parpol berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Idham.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, syarat legalitas Parpol oleh Kemenkumham diatur dalam UU 2/2011 tentang Parpol.

"Kepengurusan Parpol tersebut mendapat keputusan atau legalitas dari Kemenkumham, maka kami menganggap itulah yang legal," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, apabila terjadi pergantian ketua umum (Ketum) Parpol seperti wacana di internal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) atau Partai Golkar, tidak mengubah legalitas kepesertaan Parpol dalam Pemilu.

"Ya kepengurusan Parpol di tingkat nasional yang baru harus mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham," demikian Idham menambahkan.

Terkait perubahan struktur Parpol, santer dikabarkan PKN akan mengangkat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai Ketum.

Sementara, di Partai Golkar tengah mencuat isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh sejumlah pengurus dan kader.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya