Berita

Menkominfo, Budi Arie Setiadi/Ist

Hukum

Pakar Hukum: Kejagung Harus Usut Dugaan Keterlibatan Adik Menkominfo Budi Arie

SELASA, 25 JULI 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo tanpa pandang bulu. Termasuk soal dugaan keterlibatan adik Menkominfo Budi Arie Setiadi, Chandra Arie Setiawan, dalam kasus yang membuat Johnny G Plate jadi salah satu tersangka itu.

Demikian ditegaskan pakar hukum pidana dari Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (25/7).

“Dalam penegakan hukum pidana, tidak ada pilih kasih atau pandang bulu terhadap siapapun, termasuk terhadap adik seorang menteri jika memang ada,” tegas Fickar.


Di sisi lain, kata Fickar, bantahan Budi Arie soal sang adik juga harus ditelusuri kebenarannya. Termasuk soal motif Menkominfo yang baru dilantik itu mendatangi Kejagung membahas kelanjutan proyek BTS 4G Bakti Kominfo agar berjalan lancar.

“Itu memang perlu diperjelas apa urusannya,  koordinasi kabinet itu di sidang kabinet tempatnya. Jadi, memang harus diperjelas apa urusannya agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya.

Menkominfo Budi Arie Setiawan Setiadi membantah sang adik Chandra Arie Setiawan terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Ia mengklaim dugaan keterlibatan Chandra Arie Setiawan dalam proyek tersebut dan pernah diperiksa oleh Kejagung hanya kabar miring yang menyasar dirinya dan keluarganya.

“Oh enggak, enggak ada. Itu cuma spekulasi-spekulasi saja," kata Budi Arie di Kejaksaan Agung, Senin (24/7).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya