Berita

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli/Net

Politik

Pernah Maksimalkan Revolusi Mental, RR: Yang Berengsek Kami Adili

SELASA, 25 JULI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya mewujudkan konsep revolusi mental di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya pernah dilakukan oleh Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli.

Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia itu mengeluarkan kebijakan yang disebut "jurus kepret."

“Waktu saya Menkonya Jokowi, karena memang setuju dengan revolusi mental saya usahakan semaksimal mungkin. Caranya saya melakukan itu, satu dengan jurus kepret tangan kiri, pejabat atau kebijakan yang brengsek kita kepret,” kata Rizal Ramli dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan di kanal YouTube Medcom bertajuk “Gagal, Revolusi (Kena) Mental” dikutip Senin (24/7).


Pria yang akrab disapa RR itu menyebut bahwa revolusi mental sebetulnya adalah konsep yang sangat bagus, jika diimplementasikan dengan serius oleh pemerintah. Namun sayangnya, menurutnya, revolusi mental berhenti hanya sebagai wacana dan jargon semata.

Melalui "Jurus Kepret," kata RR, oknum pejabat yang korup akan dihadapi dengan tindakan tegas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan konsep revolusi mental.

“Saya kasih tahu Mas Jokowi saya lakukan ingin lho Mas, dia bilang kenapa begitu? karena kalau di desa-desa kita mau panen banyak sekali burung mau ikut panen, tikus yang mau ikut panen, ya kita mesti kepret sedikit, supaya pada ketakutan untuk tidak melakukan itu. Itu tuh aspek preventifnya,” tuturnya.  

Dengan "Jurus Kepret," lanjut RR, oknum pejabat yang korup akhirnya berhasil dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya.

“Yang berengsek-berengsek ini kami dorong supaya diadili termasuk waktu itu bos Pelindo,”  tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya