Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mahasiswa Myanmar Dijatuhi Hukuman Tambahan 5 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

SELASA, 25 JULI 2023 | 02:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL.  Pengadilan di wilayah Yangon yang dikendalikan oleh junta militer telah menjatuhkan hukuman tambahan lima tahun penjara kepada seorang mahasiswa atas tuduhan terorisme.

Nyan Win Htet, seorang mahasiswa berusia dua puluhan dari Universitas Yangon Timur, ditangkap pada 30 Juni 2022.

Ia sebelumnya telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara berdasarkan dua pasal dari Undang-Undang Kontra-Terorisme yang meliputi kepemilikan bahan peledak dan membantu teroris menghindari penangkapan.


Hukuman tambahan yang kembali dijatuhkan kepada mahasiswa tersebut telah memicu kemarahan dari Federasi Serikat Mahasiswa Burma (ABFSU).

“Tentara fasis bertanggung jawab penuh atas penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, pemenjaraan dan pembunuhan brutal terhadap mahasiswa dari ABFSU, dan orang-orang di seluruh negeri,” kata petugas informasi serikat tersebut.

“Menangkap kaum revolusioner, memenjarakan dan membunuh mereka, tidak akan menghentikan revolusi. Kami akan terus berjuang sampai akhir,” tambahnya, kepada Radio Free Asia (RFA) pada Senin (24/7).

Serikat tersebut lebih lanjut menambahkan bahwa lebih dari 50 anggota serikat telah ditangkap karena kegiatan anti-kediktatoran mereka sejak terjadinya kudeta.

Dalam rentang waktu tersebut, 32 orang ditahan di penjara, dengan tiga orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dijatuhi hukuman mati.

Menurut data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (Burma), sejauh ini hampir 24.000 orang termasuk aktivis pro-demokrasi telah ditangkap secara nasional sejak junta berkuasa pada Februari 2021, karena mereka menolak penguasaan militer.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya