Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mahasiswa Myanmar Dijatuhi Hukuman Tambahan 5 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

SELASA, 25 JULI 2023 | 02:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL.  Pengadilan di wilayah Yangon yang dikendalikan oleh junta militer telah menjatuhkan hukuman tambahan lima tahun penjara kepada seorang mahasiswa atas tuduhan terorisme.

Nyan Win Htet, seorang mahasiswa berusia dua puluhan dari Universitas Yangon Timur, ditangkap pada 30 Juni 2022.

Ia sebelumnya telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara berdasarkan dua pasal dari Undang-Undang Kontra-Terorisme yang meliputi kepemilikan bahan peledak dan membantu teroris menghindari penangkapan.


Hukuman tambahan yang kembali dijatuhkan kepada mahasiswa tersebut telah memicu kemarahan dari Federasi Serikat Mahasiswa Burma (ABFSU).

“Tentara fasis bertanggung jawab penuh atas penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, pemenjaraan dan pembunuhan brutal terhadap mahasiswa dari ABFSU, dan orang-orang di seluruh negeri,” kata petugas informasi serikat tersebut.

“Menangkap kaum revolusioner, memenjarakan dan membunuh mereka, tidak akan menghentikan revolusi. Kami akan terus berjuang sampai akhir,” tambahnya, kepada Radio Free Asia (RFA) pada Senin (24/7).

Serikat tersebut lebih lanjut menambahkan bahwa lebih dari 50 anggota serikat telah ditangkap karena kegiatan anti-kediktatoran mereka sejak terjadinya kudeta.

Dalam rentang waktu tersebut, 32 orang ditahan di penjara, dengan tiga orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dijatuhi hukuman mati.

Menurut data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (Burma), sejauh ini hampir 24.000 orang termasuk aktivis pro-demokrasi telah ditangkap secara nasional sejak junta berkuasa pada Februari 2021, karena mereka menolak penguasaan militer.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya