Berita

Menteri PMK Muhadjir Effendy melakukan Sidak untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan/Ist

Politik

Sidak PPDB, Menko PMK Ingatkan Orang Tua Tidak Gunakan Cara Curang

SELASA, 25 JULI 2023 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, Senin (24/7).

Muhadjir memastikan proses seleksi penerimaan siswa di sekolah itu telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PPDB 2023. Dia juga mendapati jumlah pendaftar sangat tinggi yang mengakibatkan tidak semua peserta dapat diterima karena keterbatasan kapasitas ruang belajar.

“Proses seleksi sudah berjalan seperti yang telah diatur. Hanya memang di sini jumlah yang berminat sangat berlebih. Ini mohon disadari oleh para orang tua. Di sini juga saya lihat ada sekolah lain yang meskipun swasta juga tidak kalah baik,” imbuhnya.


Muhadjir menghimbau kepada para orang tua siswa untuk bijak mengarahkan anak-anaknya dalam memilih sekolah dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak fair. Mengingat hal itu akan berdampak pada keberlangsungan anak saat menjalani kegiatan belajar di sekolah tersebut.

“Jangan gunakan cara-cara curang, tidak perlu melakukan penekanan-penekanan ke pihak sekolah. Itu punya efek yang kurang bagus kepada anak,” ujarnya.

Mantan Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu ini memberikan peringatan kepada para pejabat lokal, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk betul-betul menaati regulasi yang telah ditetapkan bersama. Jangan sampai ada titipan serta permintaan-permintaan yang bersifat memaksa agar semua berjalan dengan baik.

Sidak dilakukan karena sebelumnya puluhan warga Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, pada Jumat lalu (21/7).

Aksi itu dilakukan lantaran anak mereka tidak lolos dalam seleksi penerimaan siswa baru. Sedangkan para warga merasa jarak rumah mereka telah sesuai dengan standar sistem zonasi PPDB 2023.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya