Berita

Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) usai jalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung/RMOL

Hukum

Kejagung: 46 Pertanyaan Dijawab Airlangga dengan Baik

SENIN, 24 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI mengakui sebanyak 46 pertanyaan penyidik bisa dijawab baik oleh Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung terkait penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

"Sebagaimana kita ketahui tadi yang disampaikan oleh beliau (Airlangga) pemeriksaan ada 46 pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin malam (24/7).

Adapun tujuan pemenuhan panggilan ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021.


Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka.

"Maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kuntadi.

Sementara itu, Airlangga Hartarto rampung memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada Senin malam (24/7) sekitar pukul 21.05 WIB.

Total, kurang lebih 12 jam Airlangga memenuhi panggilan Kejagung dalam rangka meluruskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022.

Terhitung sejak pukul 09.00, Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab sebanyak 46 pertanyaan.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya