Berita

Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) usai jalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung/RMOL

Hukum

Kejagung: 46 Pertanyaan Dijawab Airlangga dengan Baik

SENIN, 24 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI mengakui sebanyak 46 pertanyaan penyidik bisa dijawab baik oleh Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung terkait penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

"Sebagaimana kita ketahui tadi yang disampaikan oleh beliau (Airlangga) pemeriksaan ada 46 pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin malam (24/7).

Adapun tujuan pemenuhan panggilan ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021.


Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka.

"Maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kuntadi.

Sementara itu, Airlangga Hartarto rampung memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada Senin malam (24/7) sekitar pukul 21.05 WIB.

Total, kurang lebih 12 jam Airlangga memenuhi panggilan Kejagung dalam rangka meluruskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022.

Terhitung sejak pukul 09.00, Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab sebanyak 46 pertanyaan.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya