Berita

Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) usai jalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung/RMOL

Hukum

Kejagung: 46 Pertanyaan Dijawab Airlangga dengan Baik

SENIN, 24 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI mengakui sebanyak 46 pertanyaan penyidik bisa dijawab baik oleh Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung terkait penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

"Sebagaimana kita ketahui tadi yang disampaikan oleh beliau (Airlangga) pemeriksaan ada 46 pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin malam (24/7).

Adapun tujuan pemenuhan panggilan ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021.


Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka.

"Maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kuntadi.

Sementara itu, Airlangga Hartarto rampung memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada Senin malam (24/7) sekitar pukul 21.05 WIB.

Total, kurang lebih 12 jam Airlangga memenuhi panggilan Kejagung dalam rangka meluruskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022.

Terhitung sejak pukul 09.00, Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab sebanyak 46 pertanyaan.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya