Berita

Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) usai jalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung/RMOL

Hukum

Kejagung: 46 Pertanyaan Dijawab Airlangga dengan Baik

SENIN, 24 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI mengakui sebanyak 46 pertanyaan penyidik bisa dijawab baik oleh Menteri Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung terkait penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

"Sebagaimana kita ketahui tadi yang disampaikan oleh beliau (Airlangga) pemeriksaan ada 46 pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin malam (24/7).

Adapun tujuan pemenuhan panggilan ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021.


Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka.

"Maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kuntadi.

Sementara itu, Airlangga Hartarto rampung memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada Senin malam (24/7) sekitar pukul 21.05 WIB.

Total, kurang lebih 12 jam Airlangga memenuhi panggilan Kejagung dalam rangka meluruskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada tahun 2022.

Terhitung sejak pukul 09.00, Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab sebanyak 46 pertanyaan.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya