Berita

BTN Mobile merilis fitur terbarunya, Menu Instan/Quick Access, untuk menjawab kebutuhan nasabah/Ist

Bisnis

BTN Mobile Makin Lengkap dengan Fitur Menu Instan

SENIN, 24 JULI 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seiring dengan makin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama di sektor perbankan digital, Bank BTN terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih adaptif dengan kebutuhan nasabah. Khususnya nasabah Bank BTN yang membutuhkan transaksi cepat.  

Kini BTN Mobile telah merilis fitur terbarunya, yaitu Menu Instan/Quick Access untuk menjawab kebutuhan dan meningkatkan pengalaman serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Menu Instan/Quick Access di BTN Mobile merupakan solusi bagi nasabah yang mengedepankan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi.


“Fitur ini mempersingkat proses transaksi nasabah, sehingga ke depannya dapat bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, simpel, dan tetap. Dengan fitur Menu Instan/Quick Access, tahapan atau urutan langkah transaksi dapat berkurang jauh hingga 50 persen (dibandingkan dengan ketika transaksi dilakukan tanpa menggunakan fitur Quick Access), dan aman,” ujar Direktur IT & Digital BTN, Andi Nirwoto, di Jakarta, Senin (24/7).

“Dengan tetap mengedepankan sisi keamanan bertransaksi, nasabah perlu mengaktifkan Menu Instan ini terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan. Ditambah lagi untuk setiap tujuan transaksinya juga telah dilakukan penjagaan agar tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah saat menggunakan,” sambung Andi.  

Melalui fitur Quick Access di BTN Mobile, seluruh transaksi favorit yang telah didaftarkan sebelumnya, dapat diakses secara instan, karena tampil di halaman muka BTN Mobile. Fitur ini dapat diatur langsung oleh nasabah, dan menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan BTN Mobile.

Untuk fitur Menu Instan/Quick Access, jenis layanan yang dapat ditautkan di antaranya transaksi pembayaran melalui QRIS, transaksi tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal), transaksi transfer online antarbank serta transaksi pembelian. Yaitu transaksi top up e-wallet dan top up e-money, serta transaksi pembelian pulsa, paket data dan listrik.

Kehadiran menu instan ini, Andi menjelaskan, berangkat dari data transaksi BTN Mobile yang didominasi oleh transaksi transfer antarbank sekitar 51 persen dan transaksi QRIS sekitar 11 persen dari keseluruhan transaksi BTN Mobile sepanjang 2023 ini.

Andi juga optimistis kehadiran BTN Mobile dapat menjadi salah satu aspek untuk mendorong trafik transaksi pada 2023, yang ditargetkan dapat menembus 210 juta transaksi (finansial dan nonfinansial).

“Hingga Juni 2023, BTN Mobile telah menghasilkan peningkatan jumlah transaksi sebesar 66 persen dan volume transaksi sebesar 47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” tutup Andi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya