Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Uang Gentayangan Tidak Pulang-pulang

SENIN, 24 JULI 2023 | 10:20 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MASALAH terbesar yang dihadapi sekarang adalah kanker atau kantong kering. Padahal uang yang berseliweran di angkasa banyak, tapi tidak ada yang mendarat di kantong. Malah uangnya lari kabur ketakutan. Mampir pun tak mau. Akibatnya kantong kering.

Seperti dikatakan oleh Menteri Keuangan bahwa uang kabur dari Indonesia dan diparkir di Singapura banyak banget. Jumlahnya Rp2.500 triliun. Mungkin lebih. Padahal pemerintah Singapura mengatakan bahwa negaranya bukan tempat menyimpan uang kotor dari Indonesia. Berarti secara eksplisit pemerintah Singapura mengatakan bahwa uang yang kabur dari Indonesia ke negaranya itu uang haram. Silakan dikejar kira-kira begitu.

Saling balas antara Menteri Keuangan Indonesia dan Pemerintah Singapura ini bermakna bahwa uang 2500 triliun itu uang buronan. Artinya itu uang haram dan Pemerintah Singapura siap berburu sama-sama dengan Indonesia. Masalahnya pemerintah Singapura tak terlalu tertarik dengan uang itu sementara Indonesia butuh banget.


Masalah kunci dalam perkara ini adalah uang yang tadinya halal karena kabur akhirnya sekarang menjadi uang kotor dan haram. Uang yang tadinya legal sekarang ilegal. Sungguh gawat. Pola ini terjadi secara beruntun dan bertubi-tubi dalam beberapa waktu terakhir.

Awal tahun lalu pemerintah dihebohkan oleh kegiatan pencucian uang yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp349 triliun. Melibatkan puluhan pejabat Kemenkeu. Tentu saja semua orang kaget, termasuk Kemenkeu sendiri. Lah tadi uang ini oke-oke saja diolah Kemenkeu, sekarang mengapa disebut pencucian uang. Sementara pencucian adalah kejahatan transnasional kelas satu.

Belum habis kaget ini kembali kasus impor emas ribuan ton oleh Antam. Terakhir kepergok senilai Rp47 triliun. Itu yang ketahuan yang belum ketahuan bisa lebih besar lagi. Tentu saja rakyat Indonesia kaget. Dan yang paling kaget tentu Antam. Bukannya tadinya impor begini oke-oke saja, mengapa sekarang dibilang impor ilegal?

Lagi-lagi kaget! KPK mengumumkan adanya ekspor nikel ilegal sebanyak 5 juta ton. Wuih itu angka yang  sangat fantastis. Nilainya bisa mencapai 1.500 sampai 1.800 triliun. Wah ilegal kok bisa sebanyak itu. Kalau cuma satu dua ton sih okelah. Ini 5 juta ton ilegal.

Ini berarti semua kegiatan ekspor nikel ilegal dan kebetulan ekspornya ke China. Tentu saja ini membuat semua kaget, Kemenkeu, Kemendag, Kementerian Investasi, dll. Loh tadinya praktik ekspor nikel oke-oke saja, lalu mengapa sekarang dikatakan ilegal. Gawat.

Mengapa gawat? ini semua yang tadinya legal sekarang diilegalkan. Semua yang tadinya halal sekarang diharamkan. Masalahnya uang yang dihasilkan dari kegiatan di atas sudah tidak boleh diambil. Sekarang uang tersebut adalah uang haram dan jadi buronan interpol.

Padahal tadinya uang itulah yang mengisi kantong APBN, membiayai politik nasional, menopang kehidupan politik dan kejayaan oligarki Indonesia. Sekarang uang itu diharamkan. Uang yang tadinya halal sekarang telah jadi buronan.

Kalau begini bagaimana cara Presiden Jokowi cari uang untuk menyelesaikan tugasnya sampai tahun 2024? Ini merupakan pertanyaan besar dan sungguh serius. Sementara mau utang sudah nggak bisa lagi. Karena uang hanya bisa datang jika Indonesia melaksanakan transisi energi, stop. Batubara stop. Sawit. Lah oligarki hidupnya dari sono.

Terakhir dua kapal tanker membawa minyak impor ilegal ditangkap Badan Keamanan Laut/Bakamla (nanti kita ulas lagi ya).  Jadi inilah syair tembang Jawa, Seapes-apesnya wong kalau ditinggal pergi oleh uang. Syukur-syukur bisa tidur, bangun tidur melamun lagi tanpa tepi.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya