Berita

Kantor Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Bisa Bikin Terang Kasus, Kejagung Didesak Cari Pihak yang Serahkan Rp27 Miliar kepada Terdakwa Irwan Hermawan

SABTU, 22 JULI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI diminta untuk memanggil pihak berinisial S yang menyerahkan uang Rp27 miliar ke terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

"Sudah seharusnya pihak Kejagung segera memanggil yang memberikan uang tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), Bob Hasan, kepada Redaksi, Sabtu (22/7).

Hasan menilai hal ini penting dilakukan untuk mengusut lebih jelas jelas asal muasal dana tersebut.

"Pihak S harus segera dipanggil dan diperiksa untuk mencari kebenaran materiil dari penjelasan kuasa hukum pada saat penyerahan uang tersebut," kata Hasa.

Hasan pun tidak menampik pasti ada maksud di balik tindakan S mengembalikan dana tersebut ke Kejagung.

Bila nantinya memang benar dana tersebut adalah hasil korupsi, maka pihak S harus menjelaskan faktanya dalam persidangan.

"Tentunya juga melihat fakta persidangan untuk menemukan apakah perbuatan si pengembali uang ini tergolong berat atau tidak atau, setidaknya posisi si pengembali uang tersebut sangat menentukan dalam peristiwa pidananya. Sebab yang paling pasti pengembalian uang tersebut tidaklah menghapus sanksi pidananya," papar Hasan.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan menyerahkan uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7).

Maqdir menerima uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta yang diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kejagung menyebut uang tersebut diserahkan oleh orang berinisial S di kantor Maqdir.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Jeffrie Geovanie Bisa Bahayakan Presiden Prabowo, jika Dipilih Gantikan Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:38

Pemerintah Pusat dan Provinsi Harus Turun Tangan Atasi Banjir Parah di Bekasi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:25

Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:56

Minta Warga Tak Panic Buying, Rano Karno Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:41

Komisi I Jelaskan Alasan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Bukan di DPR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:24

Kabar Keterkaitan Hashim Djojohadikusumo dengan PT Tambang Mas Sangihe Tidak Benar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:41

Buka Bazar Ramadan di Pasar Rumput, Rano Karno: Upaya Tekan Harga Pangan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:18

Legislator PAN Minta Puluhan Napi yang Kabur dari Lapas Aceh Cepat Ditangkap Lagi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:47

Ego Sektoral Harus Dihapus untuk Cari Solusi Atasi Banjir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:03

Daripada Jeffrie Geovanie, Presiden Prabowo Harus Cari Orang Loyal untuk Menteri BUMN

Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:48

Selengkapnya