Berita

Kantor Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Bisa Bikin Terang Kasus, Kejagung Didesak Cari Pihak yang Serahkan Rp27 Miliar kepada Terdakwa Irwan Hermawan

SABTU, 22 JULI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI diminta untuk memanggil pihak berinisial S yang menyerahkan uang Rp27 miliar ke terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

"Sudah seharusnya pihak Kejagung segera memanggil yang memberikan uang tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), Bob Hasan, kepada Redaksi, Sabtu (22/7).

Hasan menilai hal ini penting dilakukan untuk mengusut lebih jelas jelas asal muasal dana tersebut.


"Pihak S harus segera dipanggil dan diperiksa untuk mencari kebenaran materiil dari penjelasan kuasa hukum pada saat penyerahan uang tersebut," kata Hasa.

Hasan pun tidak menampik pasti ada maksud di balik tindakan S mengembalikan dana tersebut ke Kejagung.

Bila nantinya memang benar dana tersebut adalah hasil korupsi, maka pihak S harus menjelaskan faktanya dalam persidangan.

"Tentunya juga melihat fakta persidangan untuk menemukan apakah perbuatan si pengembali uang ini tergolong berat atau tidak atau, setidaknya posisi si pengembali uang tersebut sangat menentukan dalam peristiwa pidananya. Sebab yang paling pasti pengembalian uang tersebut tidaklah menghapus sanksi pidananya," papar Hasan.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan menyerahkan uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7).

Maqdir menerima uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta yang diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kejagung menyebut uang tersebut diserahkan oleh orang berinisial S di kantor Maqdir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya