Berita

Kantor Kejaksaan Agung RI/Net

Politik

Bisa Bikin Terang Kasus, Kejagung Didesak Cari Pihak yang Serahkan Rp27 Miliar kepada Terdakwa Irwan Hermawan

SABTU, 22 JULI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI diminta untuk memanggil pihak berinisial S yang menyerahkan uang Rp27 miliar ke terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

"Sudah seharusnya pihak Kejagung segera memanggil yang memberikan uang tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), Bob Hasan, kepada Redaksi, Sabtu (22/7).

Hasan menilai hal ini penting dilakukan untuk mengusut lebih jelas jelas asal muasal dana tersebut.


"Pihak S harus segera dipanggil dan diperiksa untuk mencari kebenaran materiil dari penjelasan kuasa hukum pada saat penyerahan uang tersebut," kata Hasa.

Hasan pun tidak menampik pasti ada maksud di balik tindakan S mengembalikan dana tersebut ke Kejagung.

Bila nantinya memang benar dana tersebut adalah hasil korupsi, maka pihak S harus menjelaskan faktanya dalam persidangan.

"Tentunya juga melihat fakta persidangan untuk menemukan apakah perbuatan si pengembali uang ini tergolong berat atau tidak atau, setidaknya posisi si pengembali uang tersebut sangat menentukan dalam peristiwa pidananya. Sebab yang paling pasti pengembalian uang tersebut tidaklah menghapus sanksi pidananya," papar Hasan.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan menyerahkan uang 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7).

Maqdir menerima uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta yang diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Kejagung menyebut uang tersebut diserahkan oleh orang berinisial S di kantor Maqdir.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya