Berita

Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds)/Ist

Bisnis

Transaksi Obligasi di Pasar Sekunder Pakai bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

SABTU, 22 JULI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar gembira bagi masyarakat yang gemar bertransaksi obligasi di pasar sekunder. Melalui bank bjb, masyarakat bisa mendapatkan hadiah logam mulia untuk semua transaksi penjualan atau pembelian surat berharga.

Ya, bank bjb baru saja meluncurkan Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds). Program ini bertujuan untuk memberikan reward kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar selama periode masa penawaran.

Dalam program ini, seluruh obligasi di pasar sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb akan dihitung sebagai nilai transaksi. Nasabah perorangan yang memiliki rekening di bank bjb dapat berpartisipasi dan berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa logam mulia.


Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar. Bagi nasabah yang memenuhi syarat tersebut, dapat memperoleh hadiah logam mulia dengan nilai antara 1 hingga 10 gram.

"Program bjb Superb kami persembahkan kepada nasabah setia bank bjb. Program ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah selama ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah perorangan harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb. Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program.

Pelaksanaan program ini akan dilakukan di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan transaksi yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Hadiah diberikan berdasarkan pada akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.

Reward berupa logam mulia akan didistribusikan oleh bank bjb kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 bulan Desember tahun 2023. bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6 persen bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.

Periode program bjb Superb tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama adalah penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya