Berita

Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds)/Ist

Bisnis

Transaksi Obligasi di Pasar Sekunder Pakai bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

SABTU, 22 JULI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar gembira bagi masyarakat yang gemar bertransaksi obligasi di pasar sekunder. Melalui bank bjb, masyarakat bisa mendapatkan hadiah logam mulia untuk semua transaksi penjualan atau pembelian surat berharga.

Ya, bank bjb baru saja meluncurkan Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds). Program ini bertujuan untuk memberikan reward kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar selama periode masa penawaran.

Dalam program ini, seluruh obligasi di pasar sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb akan dihitung sebagai nilai transaksi. Nasabah perorangan yang memiliki rekening di bank bjb dapat berpartisipasi dan berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa logam mulia.

Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar. Bagi nasabah yang memenuhi syarat tersebut, dapat memperoleh hadiah logam mulia dengan nilai antara 1 hingga 10 gram.

"Program bjb Superb kami persembahkan kepada nasabah setia bank bjb. Program ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah selama ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah perorangan harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb. Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program.

Pelaksanaan program ini akan dilakukan di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan transaksi yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Hadiah diberikan berdasarkan pada akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.

Reward berupa logam mulia akan didistribusikan oleh bank bjb kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 bulan Desember tahun 2023. bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6 persen bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.

Periode program bjb Superb tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama adalah penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya