Berita

Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds)/Ist

Bisnis

Transaksi Obligasi di Pasar Sekunder Pakai bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

SABTU, 22 JULI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar gembira bagi masyarakat yang gemar bertransaksi obligasi di pasar sekunder. Melalui bank bjb, masyarakat bisa mendapatkan hadiah logam mulia untuk semua transaksi penjualan atau pembelian surat berharga.

Ya, bank bjb baru saja meluncurkan Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds). Program ini bertujuan untuk memberikan reward kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar selama periode masa penawaran.

Dalam program ini, seluruh obligasi di pasar sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb akan dihitung sebagai nilai transaksi. Nasabah perorangan yang memiliki rekening di bank bjb dapat berpartisipasi dan berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa logam mulia.


Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar. Bagi nasabah yang memenuhi syarat tersebut, dapat memperoleh hadiah logam mulia dengan nilai antara 1 hingga 10 gram.

"Program bjb Superb kami persembahkan kepada nasabah setia bank bjb. Program ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah selama ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah perorangan harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb. Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program.

Pelaksanaan program ini akan dilakukan di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan transaksi yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Hadiah diberikan berdasarkan pada akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.

Reward berupa logam mulia akan didistribusikan oleh bank bjb kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 bulan Desember tahun 2023. bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6 persen bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.

Periode program bjb Superb tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama adalah penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya