Berita

Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds)/Ist

Bisnis

Transaksi Obligasi di Pasar Sekunder Pakai bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

SABTU, 22 JULI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar gembira bagi masyarakat yang gemar bertransaksi obligasi di pasar sekunder. Melalui bank bjb, masyarakat bisa mendapatkan hadiah logam mulia untuk semua transaksi penjualan atau pembelian surat berharga.

Ya, bank bjb baru saja meluncurkan Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds). Program ini bertujuan untuk memberikan reward kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar selama periode masa penawaran.

Dalam program ini, seluruh obligasi di pasar sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb akan dihitung sebagai nilai transaksi. Nasabah perorangan yang memiliki rekening di bank bjb dapat berpartisipasi dan berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa logam mulia.


Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar. Bagi nasabah yang memenuhi syarat tersebut, dapat memperoleh hadiah logam mulia dengan nilai antara 1 hingga 10 gram.

"Program bjb Superb kami persembahkan kepada nasabah setia bank bjb. Program ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah selama ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah perorangan harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb. Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program.

Pelaksanaan program ini akan dilakukan di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan transaksi yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Hadiah diberikan berdasarkan pada akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.

Reward berupa logam mulia akan didistribusikan oleh bank bjb kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 bulan Desember tahun 2023. bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6 persen bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.

Periode program bjb Superb tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama adalah penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya